DIDUGA ILLEGAL, KAYU OLAHAN DIAMANKAN DITRESKRIMSUS POLDA MALUT

Ternate – Teropongmalut.com, Sub Bidang Tindak Pidana Tertentu (Subid Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Malut menyita puluhan kubik Kayu Olahan tanpa dokumen yang berasal dari Pulau Halmahera.

Direktur Kriminal Khusus Polda Malut Alfis, menjelaskan pengecekan truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen itu dilakukan Bermula dari informasi yang didapatkan oleh Penyidik Ditreskrmsus Polda Malut dari Masyarakat tentang adanya pengangkutan kayu olahan yang diduga tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dengan menggunakan Truk melewati Veri pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020, selanjutnya sekitar pukul 18.30 Wit penyidik Ditreskrimsus segera menindaklanuti informasi tersebut dengan cara mendatangi pelabuhan veri Bastiong Ternate dan melakukan pengecekan terhadap Truk-truk yang diduga memuat kayu sebagaimana informasi.

Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan 4 truk yang sedang mengangkut kayu olahan, dari hasil pemeriksaan ke empat truk tersebut 2 Truk diantaranya tidak dapat menunjukan Dokumen SKSHHK-KO. “atas fakta-fakta tersebut penyidik akan menindaklanjuti untuk mencari alat bukti terhadap pelaku yang melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan guna untuk ditindak lanjut pada proses penyidikan” Jelas Alfis.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Saksi-saksi ditemukan fakta-fakta bahwa Pelaku yang Memiliki atau Menguasai Kayu OLahan yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) berinisial MT dengan Jumlah kayu yang diangkut atau yang dikuasai sebanyak + 10 m3 dan untuk pelaku dengan Inisial MH dengan jumlah kayu yang dikuasai sejulah + 15 m3 sebanyak.

“Ditreskrimsus dan Jajaran Polda Maluku Utara pada umumnya akan tetap berkomitmen terhadap penindakan illegal logging yang sampai saat ini masih marak terjadi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif berkontribrusi dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar kelestarian Hutan Khususnya di Maluku Utara tetap terjaga” pungkas Alfis. (Red)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *