Gelapkan Gaji Guru, Bendahara UPTD Harus Tanggung Jawab

Ternate – TeropongMalut.com,
Bendahara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Ternate Selatan Irna, diminta oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk bertanggung jawab untuk menyelesaikan gaji puluhan Guru SD di Kecamatan Ternate Selatan yang diduga digelapkan oleh yang bersangkutan. Demikian dijelaskan Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Ternate Mahmud J. AR, kepada teropongmalut.com di Kantor Diknas Selasa (04/08).

Bendahara UPTD kata Mahmud, melakukan kesalahan maka langkah penyelesaiannya harus menyelamatkan gaji guru di bulan berikutnya. “Harus dipilah mana tanggung jawab personal dan mana tanggung jawab institusi” jelas Mahmud.

Lebih lanjut Mahmud, menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para guru untuk mencari solusi. “Tadi kami sudah melakukan rapat dengan guru-guru yang bermasalah dengan bendahara sekolah, dalam rangka pengalihan gaji bulan Agustus ke Diknas” katanya.

Mahmud, menyebut perbuatan Bendahara UPTD merupakan perbuatan pribadi bukan tindakan lembaga sehingga tanggung jawab merupakan tanggung jawab individu.

” Dia harus beratanggung jawab. Sebab potongan gaji guru yang Ia potong pada saat penerimaan gaji yang tidak diberikan ke guru, termasuk tidak menyetor angsuran para guru ke Bank” kata Mahmud.

Mahmud, mengaku sekitar 50 orang guru, 90% gajinya belum di terima dan sebagian besar yang bermasalah dengan gaji adalah guru-guru yang tidak ada kaitan dengan kredit.

“Saya tidak tahu betul berapa angka nominalnya yang di pakai, tapi perkiraannya mencapai ratusan juta rupiah” jelas Mahmud.

Ada dua kelompok guru kata Mahmud, yang satu belum menerima gaji dan satu lagi belum setor angsuran ke Bank. Padahal tau-taunya gaji guru itu di potong oleh bendahara dan di gunakan untuk kepentingan pribadi atau untuk apa, sejauh ini belum tahu pasti.

“Dinas tidak mau terlibat karena gaji itu diterima langsung oleh Bendahara” kata Mahmud.

Meski demikian, dinas belum bisa mengambil sikap pemberhentian terhadap bendahara sebelum masalah itu dituntaskan.

” Masalahnya selesai dulu baru diganti dan di pastikan jabatanya di mutasi, sementara sanksi yang di berikan bukan berada pada wilayah Dinas” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhamad, menjelaskan bahwa besok pihaknya bakal mengundang pihak bank untuk membicarakan gaji guru dan angsuran yang belum disetorkan ke Bank.

“Kita akan evaluasi dia sebagai pengawai, tapi langkah sekarang kita dahulukan hak-hak guru dulu dan bendahara harus bertanggung jawab penuh menyelesaikan ini” pungkas Kadiknas. (kj/red)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *