Kejari Terbitkan Sprindik untuk Usut Dugaan Pemotongan DAK Pada Diknas Kepsul

SULA-TeropongMalut.com, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun 2020 lalu.

Hal itu dilakukan setelah tim penyelidikan dari intelejen Kejari Sula menemukan adanya indikasi korupsi pada kasus tersebut. Demikian dijelaskan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Intel Kejari Sula, Bagas Andi Setiyawan pada awak media Senin (25/10).

Bagas menjelaskan dalam operasi penyelidikan tim intelejen atas dugaan pemotongan DAK tahun 2020 pada Diknas Sula, pihaknya telah meminta keterangan pada 24 orang, masing-masing adalah pihak terkait.

“Ke 24 orang yang telah di periksa, masing-masing terdiri dari pihak sekolah maupun dari pihak Dinas Pendidikan”, tuturnya.

Usai meminta keterangan, lanjut Bagas, pihaknya kemudian melakukan ekspos pada tanggal 7 oktober 2021 lalu dan di sepakati untuk di serahkan ke bagian pidsus ditindak lanjuti prosesnya.

Terpisah Kapala Seksi Pidsus Kejari Kepulauan Sula, Muhammad Fadli Habibi dalam penyampaiannya membenarkan hal itu, “Iya kasus dugaan pemotongan DAK Diknas sudah di tengani kami,” ungkapnya.

Sementari ini, kata Fadli, kami masi melakukan persiapan terkait pemeriksaan untuk pihak yang akan di panggil di mintai keterangan atas kasus ini. Kami juga sudah keluarkan surat penyidikan (Sperindik) nomor prin-425/Q.2.14/fd.1/10/2021 pada tanggal 19 Oktober 2021 kemarin, jelasnya.

Ia juga memastikan dalam waktu dekat penyelidikan akan di mulai dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait yang diduga mengatahui dugaan pemotongan DAK tersebut. (Fai/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *