Ketua DPD Demokrat Malut : Putusan DPP Wajib Dipatuhi

SANANA TM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat rupanya benar benar meminang salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dikabupaten paling selatan dalam wilayah Propinsi Maluku Utara yakni Kabupaten Pulau Taliabu.

Bagaimana tidak,belakangan telah beredar rumor Bakal Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Muhaimin Syarif dan Bakal Calon Wakil Bupati Safrudin Muhalisi mengantongi rekomendasi Partai Demokrat untuk bertarung sebagai Bupati Dan Wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu pada pemilihan serentak tahun 2020.

Informasi terkait rekomendasi Partai Demokrat tersebut menuai kecaman diinternal DPD Demokrat Propinsi Maluku Utara.Dimana beberapa pihak menuding Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara Hendrata Thes (HT) yang juga Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) tidak memperhatikan aspirasi di tingkat bawah, bahkan mereka juga menuduh HT tidak mengusulkan kader partai untuk berkontestasi pada Pilkada mendatang.

Ketika di Konfirmasi, Ketua DPD Demokrat Propinsi Maluku Utara Hendrata Thes (HT), mengatakan sangat memahami semangat dari Para Kader Partai Demokrat yang ingin bertarung pada Pilbup mendatang, namun dirinya mengira DPP punya pandangan yang berbeda.

Hendrata Thes mengira putusan DPP beberapa hari lalu untuk Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati di beberapa Kabupaten di Maluku Utara merupakan putusan partai dengan pertimbangan yang matang, untuk itu sebagai kader mercy sejati HT mengajak semua komponen Partai mulai dari DPD, DPC sampai ke tingkat ranting untuk mengamankan putusan tersebut.

Kepada Pewarta, HT sempat menunjukan Surat Usulan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Propinsi Maluku Utara yang ditujukan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta, surat tertanggal 17 Juni 2020 dengan No. Surat 008/DPD.PD/MU/VI/2020 berisikan usulan,

  1. Hj. Nurokhmah Ahmad H. Mus (Calon Bupati)
    Fahri K. Sangadji, S. Sos. M.Si (Calon Wakil Bupati)
  2. Muhaimin Syarif (Calon Bupati)
    Safrudin Muhalisi (Calon Wakil Bupati)

Nama-nama tersebut diusulkan untuk bertarung pada Pilbup di Kabupaten Pulau Taliabu-Maluku Utara.
Kemudian Surat tersebut resmi ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

,”Saya sudah kedepankan Kader Partai dan menyerap semua aspirasi, namun mungkin pihak DPP mempunyai pandangan yang berbeda”, tulis HT dalam pesan melalui aplikasi What’s App.

HT menambahkan, sebagai petugas partai dirinya harus patuh dan wajib mengamankan keputusan DPP (baca. Putusan Partai-red). (ADL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *