KM Riski Jaya Suplai 16 Ton BBM Solar Secara Illegal Untuk PT Intimkara

Halteng TM.com – Satu unit kapal Bahan Bakar Minyak (BBM) KM Riski Jaya yang di nakhodai saudara Kahanudin warga asal Buton telah dikabarkan menyuplai 16 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah. Puluhan ton BBM yang di jual ke PT Intimkara salah satu perusahaan jalan di Patani itu diduga illegal karena tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

Puluhan ton BBM illegal itu diduga disuplai oleh salah satu oknum polisi anggota Polsek Patani berinisial Mrd

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga masyarakat setempat bahwa puluhan ton BBM jenis solar itu diberangkatkan dari Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggunakan kapal bernama KM Riski Jaya menuju Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada hari Sabtu, (04/05/2019) pukul 16.00 Wit dan tiba di Pelabuhan Desa Baka Jaya Kecamatan Patani pada hari Minggu, (05/05/2019) pukul 20.30 Wit.

Sekaligus dilakukan pembongkaran puluhan ton BBM illegal jenis solar itu pada pukul 22.00 sampai pukul 02.00 Wit, dalam pembongkaran itu nakoda KM Riski Jaya Kahanudin dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) itu kepada warga yang enggan identitasnya dipublikasi ini mengaku bahwa 16 ton BBM jenis solar dipesan oleh salah satu oknum anggota Polisi Polsek Patani,” akunya via pesan singkat Senin, (06/05/2019) siang tadi.

Dari aksi pembongkaran puluhan ton BBM yang diduga illegal itu sehingga warga masyarakat mencurigai keberadaan KM Riski Jaya yang dinakhodai Kahanudin dan empat ABK itu. Tak lama kemudian oknum polisi Polsek Patani itu meminta agar puluhan BBM itu dibongkar.

Dari hasil penelusuran warga yang juga sumber itupun diketahui kapal tersebut membawa 16 ton BBM solar yang dibongkar malam itu juga sengaja dijual ke perusahaan jalan di Kecamatan Patani tanpa ada kelengkapan dokumen yang sah dari pemerintah, mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya. Sehingga bisa kami pastikan puluhan BBM jenis solar itu illegal,” beber warga Baka Jaya yang enggan identitasnya tak dipublikasi.

Tolong cari drum untuk ambe Bbm saling di tengki ada 16 ton kapal belum bisa sandar di lokasi situ atau pinjam tengki plastik PLN muat di oto dam hijau yang bak tinggi, ambe di pelabuhan perikanan di desa Baka Jaya di Waipopo. ” Tlng cr drum untk ambe bbm saling d tengki..ada 16 ton kpl blm bisa sandar d lokasi situ..at pnjam tengki plastik pln maut d oto dam ijo yg bak tnggi..ambe d plbhn prikanan d baka jaya d waipopo,” pesan singkat oknum polisi itu ke salah satu karyawan PT Intimkara,” beber sumber.

Sumber itu pun mengaku mempertanyakan puluhan BBM jenis solar itu pada perusahaan jalan tersebut. Dan pihak perusahaan jalan bagian logistik membenarkan BBM solar yang dibongkar semalam itu sebanyak 16 ton,” tandasnya.

Meskipun nakoda KM Riski Jaya tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, akan tetapi kapal dan ABK nya tak ditahan oleh pihak Polsek Patani. Sehingga terkesan puluhan ton BBM Solar itu dipesan oleh oknum polisi itu kemudian di jual ke perusahaan jalan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” jelas warga Desa Baka Jaya kepada wartawan Senin, (06/05/2019) siang tadi.

“Kapal berlabuh terlalu jauh sehingga malam itu saya tidak bisa ambil dokumentasi foto, puluhan ton BBM solar itu dibongkar pada malam itu juga, dan berangkat (balik le Tobelo selesai pembongkaran berkisar pukul 04.00 Wit dini hari,” tutur sumber.

Oknum polisi berinisial Mrd yang diduga menyuplai puluhan ton BBM solar illegal pun dikonfirmasi via pesan singkat oleh media, namun hingga kini belum memberikan klarifikasi. Selain itu, oknum anggota itu pun dihubungi berulang kali tapi selalu berada diluar jangkauan. (Ode)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *