Masuk Zona Merah, Gubernur Diminta Segera Tetapkan Status Wilayah

Maluku Utara, TeropongMalut.com – Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Lc, diminta segera menetapkan dan menyatakan status Provinsi Maluku Utara, sabagai wilayah darurat menyusul adanya warga yang positif Covid-19. Penetapan status wilayah sangat penting dinyatakan oleh Gubernur sehingga upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Malut menjadi terukur dan terarah dengan didukung oleh politik anggaran yang memadai. Demikian diungkapkan oleh mantan anggota DPRD Provinsi Malut Dr Saiful Ahmad, kepada teropongmalut.com di Ternate Jumat. (10/04/2020)

Menurut Saiful, presiden RI Joko Widodo, telah menetapkan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia merupakan bencana nasional, dengan demikian jika suatu daerah ada yang positif terinfeksi Covid-19 maka di daerah itu masuk dalam zona merah.

“Maka Gubernur harus menyatakan dan menetapkan daerah itu sebagai daerah darurat, sehingga dengan begitu seluruh perangkat pemerintahan ikut terlibat dalam menangani wabah tersebut” jelas Saiful Ahmad.

Disisi lain Saiful, juga menyoroti sikap DPRD Provinsi Maluku Utara yang menangani wabah Covid-19 dengan cara membentuk Pansus merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, wabah Covid-19 merupakan bencana nasional dan tidak ada kesalahan sepihak.

“pansus itu dibentuk jika eksekutif diduga melakukan salahan atau pelanggaran sepihak. Sementara pendemi Covid-19 merupakan bencana nasional dan terjadi merata, dengan demikian semua anggota DPRD berkewajiban mengawasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Malut berjalan efektif dan efisien, bukan hanya Pansus. Dengan begitu pansus yang dibentuk tidak relevan,” ungkap Saiful. (Red)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *