Operasi Patuh Kieraha 2020, Pelanggaran Tertinggi Tidak Pakai Helm

Ternate – TeropongMalut.com, Dalam pelakasanaan Operasi Patuh Kieraha 2020, Polda Maluku Utara mencatat jumlah jenis pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm.

Kabag Binops A.Polhaupessy mengungkapkan, terdapat 1.305 pelanggaran yang tidak pakai helm, di sandingi dengan tidak lengkapnya surat-surat berupa (STNK/SIM) sebanyak 237. Sementara pelanggaran lawan arus terdapat 51 pelanggar.

“Pelanggaran lalu lintas rata-rata dibawah umur 37 dan Safety Belt 25 pelanggar” Ungkapnya kepada sejumlah awak media dalam konfersi pers di Aula Mapolda Malut, Kamis (08/05).

Penindakan, pelanggaran dan teguran tertinggi tahun ini, kata A. Polhaupessy, Polres Ternate menempati urutan pertama jumlah tilang sebanya 334 tilang dan 263 Teguran. Sedangkan Polres Morotai berada pada urutan pertama yakni, 540 teguran dan 191 tilang.

” Selama dalam Operasi Patuh Kieraha yang dilaksanakan selama 14 hari mulai pada tanggal 23 Juli lalu hingga 5 Angustus, pelanggaran terbanyak didominasi oleh karyawan/Swasta/lain-lain sebanyak 1.220 orang diikuti” Katanya

Lebih lanjut, A.Polhaupessy menegasakan, terdapat juga 252 yang terdiri dari para pelajar/mahasiswa dan PNS sebanyak 144 orang.

“Operasi patuh yang dilaksanakan mengalami penurunan Kasus dibandingkan dengan tahun 2019. Faktor utama yang memicu terjadinya penurunan adalah meningkatnya intensitas giat Preemtif (40%), Preventif (40%) dan Represif (20%) selama pelaksanaan Operasi Patuh Kiraha 2020 ditengah Pandemi Covid-19” Terangnya

Sementara Kabid Humas Polda Malut, Adip Rojikan mengimbau kepada masyarakat bersama-sama membantu berkonstribusi untuk patuh terhadap hukum lalulintas

“Harapan saya, dengan adanya angka pelanggaran tertinggi ini, dapat memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat” Imbaunya (kj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *