Pemecatan Kepala Biro salah Satu Media di Kab. Halsel Berinisial IM Dinilai Sudah Tepat

Ternate, TeropongMalut.com – Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Maluku Utara Junaedi Abd Rasyid menanggapi keputusan Perusahaan Media yang memecat IM, sudah menjalankan amanat Dewan Pers.

” Merujuk ke UU No 40 tahun 1999, dan Kode Etik Jurnalistik serta Surat Edaran Dewan Pers tentang wartawan yang terlibat dalam tim sukses atau politik praktis di wajibkan cuti atau mundur dari media,” ujar Junaedi kepada Teropong Malut.com, Sabtu (9/10/2020).

Menurut Junaedi, semestinya IM sadar dengan tugasnya agar bersikap independen dalam mewartakan peristiwa atau fakta dilapangan.

Santer berita IM lebih berpihak di paslon tertentu. Artinya, Independensi jurnalis sudah dilacurkan untuk kepentingan politik praktis .

” IM Itu jurnalis atau politisi, klo ikut jadi timses, dipastikan berita yang ia hasilkan pasti framing, tendensius dan Itu tidak sehat,” jelasnya.

IM dinilai telah menyalahi aturan. Apalagi yang bersangkutan Itu Kepala Biro.

Jika Kepala Biro saja sudah main politik. Sudah bisa ditebak, produk jurnalistik yang dihasilkannya pasti tidak berimbang.

Junaidi kembali menghimbau kepada rekan-rekan jurnalis agar memiliki integritas dalam bertugas.

Hingga berita ini diberitakan, IM tidak bisa dihubungi. (Sul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *