Sofifi. TeropongMalut.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utaratara melalui Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsudin A Kadir, Pada Selasa (23/02) mengelar rapat dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas persiapan Pelntikan 4 Kepala Daerah hasil pemilihan serentak pada tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Karo Humas Pemprov Maluku Uatara Rahwan K Suamba, kepada sejumalah wartawan di ruang kerjanya menjelaskan Bersarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131/966/Otda/15/02/2021, tentang Pelaksanaan Pelantikan dengan menggunakan Vidio Teleconfrance (virtual). Atas dasar itu gubernur memintah kapada pejabat dan staf ahli Pemprov untuk melakukan rapat teknis membicarakan persiapan pelaksanaan pelantikan 4 pejabat bupati dan wali kota terpilih yang dijadwalkan dilaksanakan pada Jumat 26 Februari nanti.
Keempat Kepala daerah terpilih kata Rahwan adalah, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan. Pelantikan para kepala daerah terpilih itu masih terdapat dua opsi, apakah dilakukan secara virtual atau dilakukan secara langsung. “Kalau diizinkan oleh Kemendagri pelantikan secara langsung, maka gubernur akan melantik mereka secara langsung” kata Rahwan.
Meski begitu, rahwan bilang, “untuk Maluku Utara sendiri terdapat beberapa kendala teknis dilapangan, semisal jaringan telekomunikasi, dipastikan ada tiga daerah yang kualitas jaringan diragukan, ketiga daerah tersebut adalah Pulau Taliabu, Halmahera Timur dan Sofifi” katanya.
Lanjutnya, Pengucapan sumpah dan janji ke empat pejabat kepala daerah terpilih adalah hal urgen, sehingga dikwatirkan jika pada saat proses pengucapan sumpah tersebut lalu terjadi kesalahan, semisal pemutusan jaringan maka dianggap tidak sah menurut ketentuan UU.
Karena itu, keempat delegasi Kabupaten Kota telah mengajukan usulan ke pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk disampaikan ke Mendagri untuk segerah mempertimbangkan usulan pelantikan secara langsung di Maluku Utara. (Dar)