Persiapan Pelaksanaan Program 2021 Komisi III DPRD Provinsi Malut Evaluasi SKPD Mitra Kerja

Sofifi-Teropongmalut.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut mulai mengevaluasi kinerja SKPD mitra kerjanya dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2020. Hal itu dilakukan oleh Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada SKPD yang menjadi mitra kerjanya. Demikian dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Malut Zulkifli Hi Umar, kepada wartawan di Kota Ternate Kamis (22/10).

Zulkifli menjelaskan pihaknya melakukan evaluasi terhadap Tujuh mitra kerjanya yakni Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim dan ULP. Dalam rapat evaluasi yang dilakukan pada Rabu (21/10) itu komisi III ingin mengetahui sudah sejauh mana program dan kegiatan SKPD mitra kerjanya berjalan termasuk sudah berapa persen serapan anggaran tahun 2020.

“KUA PPAS APBD tahun 2021 yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD itu mendahului APBD Perubahan 2020, jadi sebelum pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 antara Banggar dengan TAPD, komisi lebih dulu melakukan rapat evaluasi kepada mitra kerjanya” jelas Zulkifli.

Beberapa hal yang ingin dikonfirmasi Komisi III kepada SKPD mitra kerjanya diantaranya PAGU indikatif SKPD mitra kerja, untuk memastikan ada tidak Perubahan atau pergeseran Anggaran.

“PAGU indikatif Dinas PUPR adalah Rp 385 miliar, Perkim Rp 65 miliar, ESDM Rp 19 miliar, perhubungan Rp 15 miliar, ULP Rp 1,5 miliar, lingkungan hidup Rp 7-8 miliar. Setelah pagu itu SKPD baru mulai mengisi rincian” jelas Zulkifli.

Sedangkan program dan kegiatan tahun 2020 yang terkena refokusing dan realokasi, karena Covid-19 yang tak jalan maka program yang tidak jalan itu digeser ke APBD tahun anggaran 2021.

Adapun dasar penyusunan program dan kegiatan setiap tahunnya mengacu pada tiga hal yaitu Hasil Musrenbang, Program Dinas dan Pokok-Poko Pikiran DPRD. “Untuk itu Komisi III ingin memastikan kebutuhan yang urgen dari tiga sumber itu harus masuk dalam dokumen APBD 2021” pungkas politisi PKS dari Dapil 4 Kabupaten Halmahera Selatan itu. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *