Saksi PSI Desak Bawaslu Provinsi Amini PSU TPS 3 Desa Yeisowo

Halteng TM.com – Pada tanggal 17 April 2019 telah terjadi penggelambungan suara dan pelanggaran pemilu terkait dengan hasil rekapan Form C1 TPS 3 Desa Yeisowo Kecamatan Patani ternyata terdapat manipulasi yang terstruktur, sistimatis dan masif pada data Form C1 dan papan Plano yang tidak sesuai dengan hasil rekapan PPK Kecamatan Patani. Untuk itu, melalui pada kesempatan ini kami mendesak kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar mengamini tuntutan kami untuk dilakukan PSU di TPS 3 Desa Yeisowo Kecamatan Patani.

“Kejanggalan itu terjadi perdebatan pleno ditingkat PPK dikarenakan KPPS melakukan pelanggaran masif sehingga PPK meminta Panwascam setempat untuk memberikan penjelasan terkait dengan pelanggaran itu maka Panwascam mengeluarkan rekomendasi membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang kotak suara TPS 03 Desa Yeisowo ditingkat PPK,” pintah saksi Partai PSI Kamaludin Esa Rabu, (08/05/2019) di Desa Nurweda.

Perselisihan angka yang luar biasa kata Saksi itu, terdapat surat suara yang tidak berbanding lurus dengan DPT sebanyak 210. Tapi hasil perhitungan papan plano terjadi penggelambungan suara hasil perolehan suara melebihi DPT dari 210 menjadi 260, Inikan pelanggaran Pemilu,” tegasnya.

Setelah mengetahui pelanggaran itu lanjutnya, PPK dan Panwascam mengambil resiko tanpa memberikan tawaran kepada forum dan langsung membuka kotak suara TPS 3 dan melakukan penghitungan ulang yang ketiga kalinya tanpa mengeluarkan rekomendasi Panwascam.  Padahal, temuan pelanggaran luar biasa itu tidak sesuai dengan ketentuan UU Pemilu,” katanya.

Mestinya Panwascam mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangannya untuk mengeluarkan rekomendasi PSU karena telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistimatis dan masif di tingkat KPPS ini. Sebab, sesuai penjelasan diatas, kami mendesak kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS 3 Desa Yeisowo Kecamatan Patani karena berdasarkan temuan langsung Bawaslu dan Gakumdu Halteng.

“Namun, lagi-lagi Bawaslu dan Gakumdu tidak menjelaskan secara ekspelisit dan detail bahkan terkesan menggunakan asumsi biasa-biasa saja, sehingga kami dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa sangat dirugikan dalam proses Pemilu serentak ini,” kesalnya. (Ode)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *