Halteng, Teropongmalut.com – Salah satu staf di pihak PT. BPN yakni bapak Iskandar mengaku bingung terkait tuntutan warga lingkar tambang yang meminta pembayaran lahan. Pasalnya, selama beroperasi pihak perusahaan telah membayar ke negara dalam satu tahun pajaknya sebesar 2,3 miliyar rupiah.
Operasi atau tidak operasi tetap dibayar oleh perusahaan, persoalan ini saya sampaikan seperti itu dan ini sebenarnya rahasia perusahaan,” ujarnya dalam audens bersama sejumlah warga lingkar tambang baru-baru ini.
Apa yang disampaikan ini sesuai petunjuk dan Intruksi menejemen di jakarta, dan sesuai apa yang diperintahkan dari pusat. Kami dari BPN yang menjadi izin pakai atau jasa pertambangan serta izin ke Dinas Kehutanan serta pajak ke negara tetap kami laksanakan,” jelasnya.
Sementara pembayaran terhadap masyarakat adalah kebijakan pihak perusahaan saja, dan ini sudah di bicarakan bersama kedua desa di lingkar tambang. “Ini sudah berulangkali bapak-bapak datang dengan aliansi berbeda-beda dan orangnya pun beda,” bebernya.
Tanggal 28 desember surat masuk ke perusahaan bahwa ada masyarakat yang memiliki sebidang tanah seluas 2 hektar dan masih banyak yang mengaku-ngaku jadi kami mau pakai lahan yang mana sehingga menejemen di jakarta pun bingung untuk menyelesaikannya,” ucapnya di hadapan sejumlah warga lingkar tambang. (Od)