Halsel  

121 Penerima Dana di Halsel Tak Sesuai Kriteria

Halsel, teropongmalut.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Malut menemukan terdapat 121 penerima dana hibah di Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 6,55 miliar tidak sesuai dengan kriteria penerima dana hibah.

Berdasarkan uji petik terhadap proposal pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan hibah diketahui bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan bantuan hibah kepada beberapa pihak yang secara kriteria bukan termasuk dalam pihak yang dapat menerima hibah.

Demikian sebagaimana termuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang diperoleh Teropong Malut.com Selasa (18/06).

Sementara itu Kepala Bagian Humas Pemkab Halsel Mujiburrahman, yang dikonfirmasi teropongmalut.com via WhatsApp Selasa menjelaskan bahwa itu adalah temuan administrasi yang belum dilengkapi, tapi sudah ditindaklanjuti dan hasilnya oleh BPK sudah diterima dan tidak ada unsur kerugian negara. “Tidak masalah terimakasih” jelas Kabag Humas Mujiburrahman. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *