180 Kasus Perkelahian Akibat Miras Warnai Halteng Sepanjang 2024

HALTENG, TM.com — Polres Halmahera Tengah (Halteng) mencatat lonjakan kasus perkelahian sepanjang 2024, dengan total 180 perkara. Dari jumlah tersebut, 111 kasus telah diselesaikan, sementara 69 lainnya masih dalam proses hukum. Mayoritas insiden dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan mengungkapkan bahwa selain perkelahian, pihaknya menangani 6 kasus narkoba, 10 kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 7 orang, serta menerbitkan 506 tilang dan 1.118 teguran bagi pelanggar lalu lintas.

Sebagai upaya memberantas miras, lebih dari 4.000 botol berbagai jenis berhasil dimusnahkan selama 2024. Selain itu, 14 pelanggaran kode etik yang melibatkan personel Polres teridentifikasi, dengan 10 kasus sudah selesai disidangkan.

Kapolres menegaskan penyelesaian perkara tidak hanya melalui jalur peradilan, tetapi juga mekanisme restoratif yang melibatkan pelaku dan korban. Polres Halteng berkomitmen memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (ODHE)

IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *