Begini Mafia Lahan dan Rumah Warga di Transmigrasi Waleh Halteng

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

Halteng, TM – Warga Satuan Pemukiman (SP) 2A dan 2B Transmigrasi Waleh Kecamatan Weda Timur Kabupaten Halmahera Tengah Selasa, (15/2/2022) semalam di desa Were Kecamatan Weda angkat bicara soal dugaan mafia lahan dan rumah.

Foto rumah dan lahan transmigrasi Waleh

Puluhan hektar lahan baik lahan pekarangan dan lahan satu (1) dan rumah transmigrasi yang diduga dijual oleh Kepala Kantor Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) Waleh, Saban Jakaria dan sejumlah oknum-oknum warga setempat.

Hal ini diungkapkan Om Rabo Musa beserta Ketua RT 2 SP 2 A, Fadli Latenda di desa Were Kecamatan Weda Selasa, (15/2/2022) semalam.

Sejumlah warga yang menemui media ini menyampaikan bahwa mafia lahan dan penjualan puluhan rumah di transmigrasi Waleh di SP 2A dan SP 2B yang merupakan asset pemerintah yang diduga diperjual belikan oleh Kepala Kantor Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) Saban Jakaria dan sejumlah oknum ini sejak tahun 2012 silam. Namun, saat ini baru diketahui oleh warga lokal kemudian dinilai merugikan warga lokal sehingga perihal ini patut di ungkapkan untuk diketahui,” tandas mereka.

Ketua Dusun III (tiga) SP 2B Umar Said juga diduga melakukan tindakan jual beli lahan dan rumah transmigrasi yang merupakan program pemerintah tersebut. Diketahui sebanyak 21 unit rumah dan lahan 1 (satu) di SP 2A yang diperjual belikan dengan modus ganti huni, tetapi dilapangan puluhan rumah tersebut tidak dihuni malah yang terjadi pembongkaran bagi warga yang membeli,” cecar warga ini.

Sementara rumah dan lahan transmigrasi yang terjual di SP 2B sebanyak 45 unit dan tidak ada yang menghuni, karena puluhan rumah tersebut bermodus penghuni guna melancarkan penjualan semata,” tandas warga lagi.

Atas dugaan tindak kejahatan tersebut, kami mendesak kepada pihak terkait agar mendalami soal penjualan mafia lahan dan rumah transmigrasi yang merupakan asset pemerintah ini,” pintah warga.

Karena tindakan mereka sangat merugikan warga lokal. “Bayangkan saja, warga lokal yang bepergian mencari nafkah di luar transmigrasi dan kembali pulang di transmigrasi SP 2A dan SP 2B, tetapi rumah yang mereka tempati telah diperjual belikan oleh Kepala Kantor Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) Saban Jakaria dan oknum warga lainnya.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *