Lapor Warga, Sama Halnya Kades Woekob Gali Lubang Sendiri

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

Halteng, Teropong malut.com – Tiga warga desa Woekob Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Rabu, (1/6/2022) pagi tadi yang menghadiri undangan klarifikasi Penyidik Polres Halteng atas laporan Kades Woekob Jeferson Burnama dikabarkan naik status ketahap penyelidikan bukan lagi klarifikasi.

Hal ini berdasarkan dengan perihal penyelidikan pembayaran lahan Restan (R) dan lahan sertifikat yakni lahan II (dua) yang berasal dari Transmigrasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tiga warga saat menghadiri undangan klarifikasi dikabarkan berkembang ketahap penyeledikan dan ini sama halnya Kades Woekob Jeferson Burnama menggali lubang sendiri.

Informasi yang diperoleh media ini Rabu, (1/6/2022) siang tadi dari tiga warga yang dilaporkan Kades Woekob diduga ada perihal besar yang bisa mengarah pada perkara pidana. Mestinya, warga yang melaporkan sikap Kades Woekob Jeferson Burnama ini karena diduga mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam proses pembayaran lahan kebun warga dan lahan dua bersertifikat tersebut.

Akhir pekan ini, informasi yang diperoleh dari bahwa lahan dua bersertifikat yang diduga di negosiasi Kades Woekob Jeferson Burnama ke pihak perusahaan seharga Rp 65.000/meter. Namun, warga menerima realisasi pembayaran lahan dua bersertifikat tersebut hanya sebesar Rp 22.000/meter sekaligus dijanjikan oleh Kades Woekob dibangun 5 kamar kosan bagi warga pemilik lahan dua bersertifikat itu.

Sementara untuk harga lahan Restan atau sisa lahan Transmigrasi yang di klaim Kades Woekob sebagai lahan desa dijual dengan harga negosiasi Rp 15.000/meter, tetapi fakta yang terjadi warga hanya diberikan 40 juta. Meskipun lahan Restan atau lahan sisa Transmigrasi yang sebagiannya sudah dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk berkebun dengan luasan lahan yang berfariasi itu diberikan sebesar Rp 40 juta oleh bendahara desa.

Bahkan sudah kurang lebih 1 bulan lebih ini salah satu warga Nasarudin Jalal (52) tahun ini belum berhasil mengambil bagiannya yakni pembayaran lahan dua (sertifikat) miliknya dari Kades Woekob. Hal ini disampaikan Nasarudin Jalal kepada media ini Rabu, (1/6/2022) sore tadi di desa Woekob.

Menurutnya, so 1 bulan lebih saya cuman di janjikan oleh Kades Woekob ketika saya (Nasarudin) menemui Kades Woekob mau ambil bagian pembayaran lahan dua bersertifikat itu.

Lahan dua bersertifikat itu atas nama Nasarudin Jalal bukan atas nama Jeferson Burnama. Tapi saya moambe saya pe doi dari pembayaran lahan dua itu, Kades janji-janji sampe so 1 bulan lebih ini,” ujarnya Kesal.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *