Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Halteng, Teropong malut.com – Berdasarkan investigasi media belum lama ini terkait proses kronologis pembayaran lahan Restan (R) dan lahan sertifikat warga masyarakat desa Woekob Kecamatan Weda Tengah yang kini sedang seksi diperbincangkan semua kalangan publik.
Jauh sebelumnya warga diminta untuk menyetor uang administrasi sebesar 1.500.000 per Kepala Keluarga (KK) untuk memproses balik nama sertifikat lahan II (dua) transmigrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Weda.
Berselang beberapa pekan, semua warga dikumpulkan dan menggelar rapat di kantor desa untuk membahas soal lahan Restan atau sisa lahan Transmigrasi yang kabarnya tak dapat diperjual belikan tersebut.
Namun, untuk kebutuhan desa sebuah alat berat Exavator 210 PC merk Komatsu, Kades Woekob Jeferson Burnama berkoordinasi dengan Dinas Transmigrasi sehingga lahan Restan dapat di bebaskan perusahaan dan Kades Woekob berhasil membeli alat berat diatas.
Informasi yang diperoleh bahwa sebanyak tiga kali rapat dalam momentum pembebasan lahan itu. Tanpa proses sosialisasi harga lahan dan lainnya warga diminta untuk mengawal proses pengukuran lahan. Baik lahan sertifikat dan lahan Restan, sementara di lokasi lahan Restan sebagiannya telah dikelola kebun oleh warga masyarakat.
Mirisnya, dalam proses pengukuran volume lahan warga hingga pembayaran lahan melalui rekening desa Woekob, kami warga tak diberitahukan luasan atau volume lahan dari pihak perusahaan dan pemerintah desa. Tak hanya itu, warga pun mengaku heran atas pengumpulan uang administrasi balik nama sertifikat. Sebab, proses balik nama belum keluar dari BPN Weda, lahan sertifikat warga desa Woekob telah di bebaskan oleh pihak perusahaan.
Terkait perihal diatas, Kades Woekob Jeferson Burnama mengaku bangga karena menilai dirinya berhasil mensejahterakan warga masyarakatnya dengan pembebasan/pembayaran lahan baik lahan sertifikat dan lahan Restan atau lahan sisa transmigrasi tersebut.
Bahkan Kades Woekob dengan bangganya mengaku tak hanya terima uang, tetapi atas perjuangannya perusahaan juga siap membangun 5 kamar kosan untuk warga pemilik lahan. Selain itu, Kades Woekob juga bilang pada pembagian hasil penjualan lahan Restan yang merupakan lahan sisa transmigrasi itu Kades Woekob berikan uang kepada masyarakat berfariasi sebagian warga mendapat 40 juta per kepala keluarga, sebagian 5 juta dan bahkan ada yang mendapat 1 juta.
Semua itu kata Kades dilakukan dengan pertimbangan karena sebagian warga yang baru datang menjadi warga desa Woekob. Kronologis uang lahan Restan mengapa masuk pada rekening bendahara desa. Kades mengaku pertanyakan ke pihak perusahaan. Karena pembayaran lahan Restan itu sebagai solusi, karena lahan Restan telah dibayar dua kali oleh perusahaan.
Pada tahun 2019 silam lahan Restan ini telah dibayar oleh perusahaan karena saat itu lahan tersebut di kapling oleh warga masyarakat. Setelah diketahui lahan yang di kapling warga tersebut sisa transmigrasi, maka proses pembayaran lahan kembali masuk pada rekening bendahara desa.
Niat Kades asalkan lahan Restan ini di bayar karena sejauh ini warga Woekob melakukan aksi. Setelah Om Jeferson Burnama jadi Kepala Desa mencari solusi dengan perusahaan maka lahan Restan tersebut kembali dibayar karena ketidaktahuan masyarakat. Atas pembayaran lahan ini saya pertaruhkan jabatan Kades. Kalau tidak ada solusi saya Kades akan turun dengan pakaian dinas perintah warga boikot aktivitas perusahaan.















