Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
Halteng, Teropong malut.com – Tim pengungkap fakta (Investigasi) PT Weda Bay Nickel (WBN) Tanjung Ulie Lelilef Kecamatan Weda Tengah/Utara Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara diminta agar tidak sekedar mengungkap kasus kecil saja.
Namun, kasus yang besar seperti pembayaran harga lahan yang hingga kini sering terjadi masalah. “Uang yang nilai lima jutaan saja Tim Investigasi ini ngotot mengurusnya bahkan sampai terjadi pemecatan terhadap karyawan yang merupakan pekerja lokal.
Untuk itu, bersandar pada kasus kecil yang sedang seksi saat ini, maka Tim Investigasi PT Weda Bay Nickel diminta mengungkap sejumlah kasus soal pembayaran lahan yang sering membuat keresahan dan terkesan merugikan masyarakat ini.
Hal ini disampaikan Sangaji Weda Zulkifli Peley kepada media ini Selasa, (14/6/2022) sore tadi di desa Wedana Kecamatan Weda. Sejauh ini baru diketahui bahwa PT Weda Bay Nickel (WBN) mempunyai Tim Investigasi (Auditor) sehingga mewakili warga masyarakat meminta sekaligus mendesak tim auditor ini untuk mengungkap sejumlah kasus lahan yang terjadi saat ini.
Tim auditor harus membuka tabir yang penuh dengan kepalsuan tersebut agar semuanya terkuak dengan tujuan untuk memenuhi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang selama ini di nanti-nantikan oleh masyarakat.
“Jangan nanti masalah sepele baru tim auditor PT Weda Bay Nickel turun melakukan investigasi. Kami masyarakat sangat berharap agar tim ini melakukan investigasi soal lahan karena pembayaran lahan banyak masalah,” pintah Epet sapaan Sangaji Weda kepada media ini.














