Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
Halteng, Teropong malut.com – Warga masyarakat Kota Weda mengecam keras terhadap Departemen HR Industri Relation PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) atas dugaan pembungkaman aksi May Day 2022 dengan mempraktekan dugaan penyuapan kepada para kepala desa lingkar tambang dan termasuk tiga kepala desa di Kecamatan Weda.
Sikap yang di praktekan oleh pihak Departemen HR Industri Relation PT IWIP merupakan tindakan yang tak terpuji dan bahkan mengkangkangi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, aksi May Day adalah hak mutlak buruh untuk menyampaikan hak-hak mereka. Namun, dinilai sengaja di bungkamkan oleh anak bangsa yang bekerja pada Departemen HR Industri Relation PT IWIP.
Lagi pula pembungkaman aksi May Day 2022 tersebut diduga dirancang dan direncanakan sedemikian rupa sehingga terjadilah aksi penyuapan terhadap para kepala desa lingkar tambang, dan tiga kepala desa di Kecamatan Weda. Dari informasi yang diperoleh media ini bahwa ternyata pembungkaman aksi May Day dengan penyuapan muncul korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami saudara Bakir Oesman Lawer.
Padahal awalnya pihak Departemen HR Industri Relation PT IWIP melalui Muhammad Abdul Nahumarury membungkam aksi May Day dan kemudian mengeluarkan uang ratusan juga untuk memberikan kepada para kepala dan pemuda agar tidak melakukan aksi demonstrasi pada May Day.
Hal ini dikemukakan Ketua KNPI Halteng, Husen Ismail bahwa kejahatan suap ini terungkap ketika Manager Departemen Industrial Relation PT IWIP Muhammad Abdul Nahumarury memerintahkan anak buahnya untuk melakukan Investigasi terhadap soal penyaluran ratusan juta uang yang dikeluarkan untuk membungkam aksi May Day tersebut,” ujar Husen.
Husen Ismail bilang bahwa informasi yang diperoleh bahwa diduga uang sebesar 5 juta rupiah yang diberikan pihak Departemen HR Industri Relation PT IWIP melalui Bakir Oesman Lawer kepada para kepala desa di jadikan sebagai perkara sehingga berakhir pada pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.
Untuk itu, management PT IWIP dalam hal ini Mr Kevin He harus bertanggung jawab penuh atas aksi dan niat pembungkaman hak-hak demokrasi buruh yang akan disampaikan pada aksi May Day itu. Kevin He harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini, bukan membungkam hak-hak demokrasi buruh dan rakyat.
Karena diduga secara bersama merencanakan pembungkaman aksi May Day itu, warga masyarakat terutama pemuda mendesak kepada Mr Kevin He, Muhammad Abdul Nahumarury, Rosalina Sangaji, Cipto dan Elva Rori harus angkat kaki dari Tanjung Ulie karena diduga bekerjasama melakukan penyuapan sejumlah kepala desa untuk membungkam hak demokrasi buruh,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihak penegak hukum pun wajib memanggil para kepala desa yang telah menerima uang dugaan suap tersebut,” tandas Husen lagi.














