Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
Halteng, Teropong malut.com – Terkait dengan dugaan suap pembungkaman aksi May Day dari Departemen HR Industri Relation PT IWIP kepada para kepala desa dan pemuda serta berakhir pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap saudara Bakir Oesman Lawer.
Rosalina Sangaji dan Muhammad Nahumarury sebagai biang kerok aksi pembungkaman aksi May Day tersebut dengan cara penyuapan. Pihak penegak hukum diminta untuk memproses Rosalina Sangaji dan Muhammad Nahumarury sekaligus memeriksa para kepala desa dan pemuda yang menerima penyuapan tersebut agar perkara ini terkuak diatas permukaan.
Begini 8 (delapan) poin tuntutan massa aksi yang dilakukan Front Pemuda Halmahera Tengah Rabu, (15/6/2022) kemarin di perempatan jalan kilo meter desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah
Pecat Rosalina Sangaji dan Muhammad Nahumarury, Hilangkan diskriminasi dan intimidasi buruh PT IWIP dan PT WBN, Sediakan transportasi gratis bagi buruh PT IWIP dan PT WBN di Halmahera Tengah, Penuhi K3 Buruh di kawasan PT IWIP dan PT WBN, Hentikan pembungkaman ruang demokrasi dan hentikan pemberangusan Serikat Buruh, Meminta keterbukaan anggaran CSR, Menganulir surat PHK dan pekerjakan kembali saudara Bakir Usman Lawer, Segera audit dan melaporkan kasus-kasus kecelakaan kerja dalam pabrik dan luar kawasan Industri Nasional PT IWIP dan PT WBN.















