Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
Halteng, Teropong malut.com – Terkait dengan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap saudara Rusman Mandar yang dilakukan saudara Yanto Rasid di desa Waleh Ahad, (25/6/2022) kemarin. Senin, (27/6/2022) siang tadi Yanto Rasid resmi dilaporkan korban bersama sejumlah Aliansi Reclaserring RI.
Laporan yang berlangsung di meja penyidik Polres Halteng tersebut diserahkan berupa dua barang bukti yakni vidio dan sejumlah nama saksi yang siap memberikan keterangan dalam proses perkara ini Selasa, (28/6/2022) besok.
Karena laporan korban Rusman Mandar direspon penyidik sekaligus menerbitkan surat panggilan pemeriksaan kepada saudara pelaku yakni Yanto Rasid. Perihal ini terjadi karena YR diduga dalam keadaan mabuk (miras) kemudian menggunakan roda dua tepat didepan rumah korban langsung mengeluarkan ucapan-ucapan pengancaman dan pencemaran nama baik saudara Rusman.
Perkara ini terjadi diduga berkaitan dengan penolakan harga lahan oleh masyarakat sehingga YR datang mengamuk didepan rumah korban sambil menunjuk-nunjuk korban dengan perkataan yang membuat korban dan keluarga merasa tak nyaman hingga saat ini.
Korban saat pengambilan keterangan pemeriksaan mengisahkan perkara yang terjadi Sabtu sore malam Ahad itu YR bersama temannya menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan rumah langsung meluapkan ungkapan bahwa seolah penolakan harga lahan dipengaruhi oleh dirinya dan Aliansi Reclaserring Republik Indonesia yang saat ini bersama sejumlah masyarakat sedang bergabung.
Tak hanya itu, lanjut RM bahwa selain dirinya diserang, YR yang merupakan karyawan dan bekerja pada bagian pengukuran lahan ini mencatut nama Aliansi Reclaserring Republik Indonesia sebagai penghalang pembayaran lahan di desa Waleh. Padahal, tanpa YR sadari bahwa penolakan harga lahan sesungguhnya datang dari warga masyarakat karena harga lahan yang ditawarkan Pak Cipto (utusan PT IWIP) sebesar Rp 12.000/meter untuk lahan kebun dan Rp 9000/meter untuk lahan kapling.
Masih terkait perkara ini berkembang juga ulah yang sama dilakukan pada waktu tengah malam yang diduga dilakukan oleh Ketua BPD yang juga mantan Kades Waleh yakni Saiful Noho.
“Pada waktu tengah malam berkisar pukul 3 dini hari terdengar teriakan suara usir padorang, orang pendatang kong bikin dong pe suka-suka di tong pe kampung sini. Suara itu kenal betul suara mantan Kades Waleh yang kini menjabat sebagai Ketua BPD lagi,” kisahnya.
Ketua Aliansi Reclaserring Republik Indonesia Kabupaten Halmahera Tengah Hadun Amir kepada media sangat menyangkan sebagai pejabat publik dan seorang terpelajar memiliki sikap premanisme yang harus mengkonsumsi minuman keras (miras).
Pantasan saja pada pemilihan BPD lalu banyak generasi muda yang mengkonsumsi minuman keras (miras) sehingga merayakan kemenangan dengan pesta miras. Jika sikap seorang pejabat publik sudah seperti ini apakah masih layak mengaku sebagai anak kampung dan mempertahankan wilayahnya? Saya pikir tidak, karena kemelaratan dan kemiskinan membuat manusia pada kekufuran,” tandasnya.
Mestinya kalau kalian menganggap paham akan semua kondisi yang akan menimpa wilayah ini, tidak mungkin bertindak sedemikian. Kondisi kita saat ini adalah majikan yang dipekerjakan. Itu artinya, harta punya kita, tetapi kita sendiri yang menjadi budaknya.
Lucu tiba-tiba saudara Yanto Rasyid menyampaikan bahwa RM dan Aliansi Reclaserring Republik Indonesia sebagai penghalang pembayaran lahan di desa Waleh. Menurut saya lanjut Hadun bahwa pernyataan yang keliru dan patut di telusuri ada apa sehingga saking ngototnya lahan warga harus dibayar dengan tawaran segitu murah, ada apa,” ungkapnya.
Pasti ada sesuatu yang tak beres terjadi sehingga pihak-pihak yang mengaku anak kampung rela menjual lahan warga masyarakat dengan harga yang sangat rendah. Dampak buruk lebih besar ketimbang harga yang ditawarkan,” tuntasnya.














