HALTENG, Teropongmalut.com – Meskipun RSUD Weda sangat membutuhkan dokter ahli. Namun, kali ini terbukti melalui SK mutasi dua orang dokter yakni Sukri Soamole dan Fransisren di mutasikan alias di singkirkan dari pelayanan rumah sakit Weda, ada apa.
Terkait pemutasian dua dokter diatas oleh direktur RSUD Weda dr Selvia Dedi Denggo melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halteng Edi Langkara menurut sejumlah petugas RSUD setempat sangat tidak wajar dilakukan, sebab rumah sakit sangat membutuhkan dokter. Sementara dua dokter yang dimutasikan ini mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa besarnya.
“Jadi kami selaku petugas rumah sakit ini menilai direktur RSUD Weda dr Selvia Dedi Denggo sengaja singkirkan dua dokter ini karena takut hilang jabatannya. Sebab, dua dokter ini memiliki kemampuan yang mumpuni. Hal itu terbukti, dr Fransisren pernah menjabat sebagai direktur RSUD Weda, sementara dr Sukri Soamole beberapa kali ditawarkan jabatan tersebut, tetapi Sukri selalu menolak jabatan tersebut.
Menurut kami yang menjadi tolak ukur kedua dokter ini bukanlah jabatan tetapi pelayanan publik di rumah sakit Weda harus lebih di tingkatkan lagi,” beber sejumlah petugas RSUD Weda ini.
Bupati Edi Langkara harus jeli dalam menerbitkan SK pemutasian dokter, bila perlu membentuk tim investigasi guna memverifikasi di internal rumah sakit biar tahu kisruh yang terjadi di rumah sakit Weda ini,” ajak sejumlah petugas. (Ode)