HALTENG, Teropongmalut.com – Berhubung angka kriminalitas di Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara meningkat. Sejumlah kalangan meminta kepada Kapolda Malut agar menaikan status Subsektor menjadi Sektor atau Polsek.
Perihal dan aspirasi ini disampaikan sejumlah kalangan di dua desa yakni Lelilef Sawai dan Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah setelah kericuhan antar warga dan karyawan kembali terjadi Senin, (26/12/2022) kemarin.
Sejumlah kalangan baik tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama meminta kepada Bapak Kapolda Malut untuk menaikkan status Subsektor Lelilef menjadi Kepolisian Sektor (Polsek). Hal harus di lakukan karena angka kriminalitas semakin meningkat di wilayah ini.
“Halteng khususnya Lelilef saat ini menjadi magnet ribuan pekerja dari luar Provinsi. Untuk itu, sangat di harapkan dukungan semua pihak agar Subsektor di naikkan statusnya menjadi Polsek agar dapat melaksanakan tupoksi kepolisian di wilayah tertentu, yang berada di bawah Polres lebih efisien, mengingat berbagai macam tindakan kriminalitas yang terjadi belakangan ini di wilayah ini,” jelas warga saat ditemui media ini Senin kemarin.
Sejumlah warga pun mengaku bahwa jika Bapak Kapolda Malut mengamanatkan Polsubsektor Lelilef menjadi Polsek dengan melengkapi adminstrasi, data pendukung dari internal dan eksternal. Karena berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsubsektor,” pintah warga lagi.
Polsubsektor ini sudah layak di kukuhkan menjadi Polsek definitif, untuk program prioritas Kapolri dibidang penataan kelembagaan, guna pemenuhan satu kecamatan satu Polsek secara bertahap dapat terwujud pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Keinginan dan tujuan masyarakat Halteng agar dalam memberikan pelayanan, dapat terpelihara keamanan, ketertiban, tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan terbinanya ketentraman masyarakat, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sekaligus berharap dukungan dari Pemkab Halteng,” beber warga. (Odhe)














