Kajari Weda Diminta Buruh Pencuri Dana BOK Yang Masih Berkeliaran

HALTENG, Teropongmalut.com – Aparat Penegak Hukum (APH) atau di sebut dengan Lembaga Kejaksaan Negeri ini diminta memburuh pencuri dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disebut-sebut salah satu terdakwa inisial RA belum lama ini.

Sebab, dugaan korupsi dana BOK Rp. 10.541.132.590 tersebut dikabarkan pencurinya bukan hanya terdakwa saja sehingga dugaan pelanggaran itu menyebabkan kerugian negara milyaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dana BOK mengalir ke salah satu pegawai yang merupakan teman dekat terdakwa RA. Perihal ini terungkap dari salah satu sumber inisial IY yang membenarkan aliran dana ke salah satu pegawai tersebut. Namun, sejauh ini sumber juga belum mengetahui apakah dana tersebut dipinjamkan oleh terdakwa atau pegawai itu yang meminjam, dirinya tak terlalu paham soal itu,” jelas sumber ini.

Dia juga bilang bahwa pegawai yang merupakan teman dekat terdakwa RA, tetapi mereka tidak sekantor. Terkait aliran dana yang dipinjamkan ke pegawai itu saya tidak terlalu tau sumbernya dari dana BOK atau tidak, saya belum tau,” tukasnya.

Atas dugaan korupsi atau pencurian dana BOK tersebut, berikut ini dugaan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 3.182.847.902, dan dana Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp 42.380.000, dan dana Rutin sebagiannya sudah dibayarkan berdasarkan hasil audit Inspektorat Pemkab Halteng. Sehingga total dugaan kerugian negara sebesar Rp. 3.600.000.000.

Terkait kerugian negara milyaran rupiah ini, Lembaga Kejaksaan Negeri (Kajari) Weda Kabupaten Halmahera Tengah baru berhasil menetapkan satu tersangka.

Pada kesempatan ini Kajari Weda kembali diminta untuk memburuh dugaan pelaku pencurian dana BOK tersebut karena diduga masih ada pencuri dana BOK yang masih berkeliaran sesuai dengan pernyataan terdakwa RA,” tuntas sumber ini. (Odhe)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *