Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
HALTENG, Teropongmalut.com – Proyek peningkatan jalan di desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara meninggalkan harum tak sedap karena sangat merugikan masyarakat desa setempat.
Buktinya, pihak kontraktor CV Adi Pratama yang mengerjakan proyek peningkatan jalan di desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 milyaran rupiah tersebut meninggalkan masalah.
Sikap kontraktor CV Adi Pratama yang dinilai merugikan masyarakat ini sehingga warga mengancam bakal melaporkan perihal ini ke Markas Komando (Mako) Polres Halteng dalam waktu dekat ini.
Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh media ini Senin, (16/1/2023) sore tadi bahwa ribuan matrial batu dan pasir yang pergunakan oleh CV Adi Pratama kedalam proyek peningkatan jalan di desa Pantura Jaya hingga kini belum melunasi harga ribuan matrial milik warga setempat.
Menurut sejumlah warga bahwa sikap pihak kontraktor dalam pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut sangat merugikan masyarakat karena sampai saat ini kontraktor belum melunasi harga matrial yang telah digunakan kedalam proyek tersebut,” kesal warga.
Tak hanya itu, rekanan ini pun masih meninggalkan hutang/upah kerja dan retasi kerja yang hingga kini belum terbayarkan. Untuk diketahui bahwa matrial batu kepala yang belum terbayar sebanyak 379 kubik, batu mangga 390 kubik, batu kerikil 336 kubik, pasir 98 kubik. Kemudian upah retasi dua warga sebanyak 227 retasi.
Untuk harga batu kepala 379 kubit x Rp 300.000 = Rp 113.700.000, batu mangga 390 kubit x Rp 300.000 = Rp 117.000.000, batu kerikil 336 kubit x Rp 350.000 = Rp 117.600.000, pasir 98 kubit x Rp 300.00 = Rp 29.400.000 sehingga jumlah total hutang pihak kontraktor sebesar Rp 377.700.000,” jelas warga kepada media ini.
Sementara untuk jumlah retasi milik Edi sebanyak 198 dengan upah Rp 4.248.000. Ato Daut dengan jumlah retasi 29 Rp 444.000 sehingga total Rp 4.692.000. Masyarakat Pantura Jaya meminta kepada pihak kontraktor agar segera melunasi pembayaran batu milik mereka jika tidak maka akan kami adukan perihal ini ke Polres Halteng karena diduga sebagai penipuan,” tegas warga lagi.














