Kades Balitata Diduga Selewengkan Dana Desa Soal Ini

Reporter : Odhe
Editor : Redaktur

HALSEL, Teropongmalut.com – Kepala Desa (Kades) Balitata Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Hariyadi Sangaji diduga selewengkan keuangan dana desa (DD) kurang lebih 1 milyar.

Atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan yang di nakodai Nasaruddin Kausaha kepada media ini Rabu, (31/01/23) berjanji bakal melaporkan Kades Balitata Hariyadi Sangaji atas dugaan penyelewengan dana desa selama 1 periode yakni 6 tahun yang terhitung dari tahun 2017 sampai dengan 2022.

Adapun anggaran dana desa tahun 2017 yang diduga diselewengkan sebesar Rp 146.550,000, tahun 2018
sebesar Rp 87.550,000, tahun 2019 sebesar Rp 319.970,000, tahun 2020 sebesar Rp 215.000,000, tahun 2021 sebesar Rp 271.942,000, tahun 2022 sebesar Rp 183.700,000 sehingga di taksir keseluruhan anggaran yang di diduga diselewengkan Kades Balitata dalam satu periode masa jabatannya sebesar Rp 1.224.712,000,” jelas Nasarudin Kausaha yang Ketua LSM Peduli Pembangunan ini.

Nazarudin juga bilang bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tersebut kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Polres Halsel dan Kejaksaan Negeri Halsel agar ditelurusi lebih dalam lagi.

Terpisah Kepala Desa dikonfirmasi terkait perihal diatas membenarkan memiliki beberapa asset tak bergerak seperti rumah kosan di desa Lokulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Kalau rumah kosan di Kota Ternate hanya 12 kamar dan dibangun sebelum dirinya menjabat Kepala Desa Balitata. Sementara rumah kosan di desa Lokulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 24 kamar dan dirinya sudah menjabat sebagai Kepala Desa.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *