Selangkah Lagi Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Periksa Penyidik

Reporter : Odhe
Editor : Redaktur

HALTENG, Teropongmalut.com – Lagi-lagi orang tua korban penganiayaan Badrun dan Yani (istrinya) Senin, (27/2/23) siang kemarin kembali mendatangi penyidik Polres Halteng melaporkan tindakan pengrusakan yang dilakukan salah satu kaur desa Woebulen Kecamatan Weda Tengah belum lama ini.

Dihadapan penyidik Suryani (Ibu korban) mengisahkan kejadian tindakan oknum kaur desa Woebulen Ali Majid secara detail sehingga membuat geram penyidik saat pengambilan keterangan diruang kerja.

Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) korban penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oknum kaur desa Woebulen ini, selangkah lagi oknum pelaku bakal dipanggil untuk diperiksa.

“Pelaku oknum kaur desa Woebulen ini dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengrusakan, pelaku kena pasal berlapis. Dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil oknum pelaku untuk diperiksa,” jelas salah satu penyidik kepada media ini usai pengambilan keterangan terhadap pelapor pengrusakan.

Pada kesempatan itu juga, penyidik ini pun menghimbau kepada diri sendiri dan masyarakat agar tidak semena-mena atau main hakim sendiri dalam suatu tindak perkara terutama pada perkara sebab akibat. Jangan main hakim sendiri, jika terjadi suatu tindakan yang merugikan secepatnya melaporkan kepihak kepolisian terdekat sebelum perkara menjadi besar,” ajak penyidik ini.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *