Simak, Perkara Penganiayaan dan Pengrusakan di Meja Penyidik Polres Halteng,

Reporter : Odhe
Editor : Redaksi

HALTENG, Teropongmalut.com – Telah terjadi suatu tindak penganiayaan dan pengrusakan pintu rumah yang dilakukan salah satu staf desa Woebulen Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara baru-baru ini di desa Lelilef Woebulen.

Sekilas informasi yang diperoleh media ini bahwa, staf desa (Ali Majid) yang dilaporkan korban (Irwanto Badrun) bersama orang tuanya (Suryani Kasuba) di ruang penyidik Polres Halteng.

Begini kronologis terjadi dugaan tindak penganiayaan terhadap Irwanto Badrun (korban) dengan dalil suara teriak “toreba”. Dengan dalil tersebut staf desa Lelilef Woebulen ini turun dari mobilnya langsung menonjok korban. Padahal awalnya korban sudah mengingatkan bahwa korban anaknya Om Badrun. Akan tetap staf desa ini tak menghiraukan hal itu dan langsung main sikat.

Tak berselang lama, staf desa melanjutkan aksi premannya di rumah korban sehingga terjadi pengrusakan pintuh rumah. Singkat cerita, pelaku sempat mengeluarkan sebuah pipa besi dari mobilnya. Diduga pelaku mau menghancurkan kaca nako korban sehingga pipa besi tersebut dirampas oleh Ibu korban (Suryani Kasuba) sehingga terjadi tarik menarik antara ibu korban dan pelaku.

Terkait dengan laporan pelaku soal pengancaman pada kesempatan yang sama, orang tua korban yakni saudara Badrun dengan kondisi itu, saat itu memegang sebilah parang dan hanya berjaga-jaga didepan pintu rumah (bukan mengejar dengan parang).

Masih perihal ini, staf desa Lelilef Woebulen Ali Majid di konfirmasi media dan memberikan keterangan bahwa dia menindaklanjuti laporan warga soal pelemparan rumah kosan dan robohkan motor yang diduga dilakukan oleh pemuda desa setempat. Dan hal itu diberikan tugas oleh Kades Lelilef Woebulen sehingga dia melakukan patroli.

Sampai di jalan tanjakan patung dua jari, duduk beberapa pemuda desa setempat meneriaki (toreba) dirinya sehingga dia mundurkan mobilnya dan turun memukul salah satu pemuda yang nongkrong di pinggiran jalan malam itu. Dia juga menambahkan dia mendatangi rumah korban bertujuan menceritakan kejadian penganiayaan itu terhadap orang tua korban. Akan tetapi kondisinya berubah menjadi lain. Sehingga pipa panjang didalam mobil dia keluarkan untuk mengamankan dirinya. Karena diduga mendapat ancaman dengan sebilah parang dari orang tua korban yakni saudara Badrun.

Sementara Informasi yang berkembang dari salah satu penyidik kepada media ini kemarin setelah Ali Majid di panggil dan diperiksa diruang kerja penyidik Polres Halteng. Dia kembali melaporkan saudara Badrun dengan dalil tindakan pengancaman, begitu singkat perkara ini.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *