Reporter : Odhe
Editor : Redaktur
HALTENG, Teropongmalut.com – Dalam proses pemulihan lingkungan dengan sumber dampak dari aktivitas kontruksi yang mengacu pada dokumen AMDAL, RKL dan RPL. PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bersama Komunitas Fau Yaune desa Kotalo Kecamatan Weda Timur Kamis, (16/03/2023) siang tadi menggelar penanaman 5000 bibit mangrove di pesisir pantai desa Mess Kotalo.

Penanaman mangrove di programkan PT IWIP dengan sebutan “Program pelestarian ekosistem pesisir berbasis komunitas melalui kegiatan transplantasi karang dan penanaman mangrove”.
Kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti lima poin yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan diantaranya : UU Nomor 27 tahun 2007 pasal 28 tentang konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Perpres Nomor 121 tahun 2012 tentang rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2016 tentang tata cara rehabilitasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan dokumen AMDAL PT IWIP sekaligus Program Pemberdayaan Masyarakat (Corporate Social Responsibility -CSR) PT IWIP.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan 150 paket sembako kepada masyarakat secara simbolis oleh Pj Bupati Ir Ikram M Sangadji, Vice President PT IWIP,Mr Kevin He, Dandim 1512/Weda, Kapolres, Kajari, Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Malut.
Kegiatan yang melibatkan masyarakat ini sebagai bagian dari program dan tanggung jawab perusahaan (CSR) yang bertujuan untuk memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terhadap habitat laut dan terumbu karang. Selain itu untuk mencegah berkurangnya kawasan mangrove dan terumbu karang serta hilangnya habitat mangrove dan laut akibat kegiatan proyek Weda Bay. Sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai media belajar bagi masyarakat wilayah pesisir di sekitar kawasan proyek Weda Bay.
Tak hanya itu, penanaman mangrove ini pun untuk menjadikan wilayah pesisir di sekitar proyek Weda Bay sebagai ikon percontohan konservasi, pendidikan dan penelitian mangrove dan terumbu karang di daerah ini.
Adapun manfaat kegiatan ini, diantaranya untuk mengurangi dampak degradasi mangrove dan terumbu karang, memberikan pendidikan kesadaran lingkungan kepada masyarakat, memberikan tempat tinggal, berkembang biak dan mencari makan berbagai jenis ikan, hewan dan tumbuhan. Hal ini juga untuk menciptakan pelindung ekosistem pantai, sekaligus melestarikan sumber daya laut yang mempunyai nilai potensi ekonomi yang sangat tinggi, dan sebagai laboratorium alam untuk penunjang pendidikan dan penelitian.
Terlaksananya penanaman ribuan mangrove ini sebagai kolaborasi dengan komunitas pemuda Fau Yaune dan merupakan kickoff atau dimulainya penanaman mangrove di desa Messa Kotalo dan selanjutnya akan secara masif dilaksanakan di pesisir dengan jumlah yang lebih banyak.
Pada kesempatan itu juga, Pj Bupati Halteng, Ir. Ikram M Sangadji dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan penanaman ribuan bibit mangrove yang dilaksanakan oleh Vice President PT IWIP Mr Kevin He yang diprogramkan untuk rehabilitasi mangrove dan transplantasi terumbu karang di pantai pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan upaya dan bentuk tanggung jawab proyek Weda Bay ” ungkapnya.
Kemudian Pj Bupati juga berharap penanaman mangrove menggunakan metode apa, paling tidak masyarakat harus tau apa sich fungsi mangrove, karena kalau masyarakat sudah mengetahui fungsinya maka tanpa pemerintah pun masyarakat pasti akan melakukannya.
Selanjutnya terkait dengan mangrove itu tugas Pemprov harus merata dengan pesisir dan pulau-pulau kecil. Karena Pemda tak bisa menganggarkan soal pemanfaatan mangrove. Jika hal itu Pemda lakukan maka saya Pj Bupati akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk itu, pemanfaatan mangrove harus dijalankan Pemprov bukan Pemda, kalau ikan berkurang dari populasinya Pemda (Bupati) bisa tuntut Pemprov (Gubernur) karena Pemda hanya yuser saja, pemanfaatan mangrove ada pada pemerintah provinsi,” tandasnya.














