Maraknya Aksi Ilegal Olahan Kayu, Karena Oknum Terkait Diduga Ikut Terlibat

Reporter : Odhe
Editor : Redaktur

HALTENG, Teropongmalut.com – Pelaku pengrusakan hutan akibat aksi pembalakan liar yang marak dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) dan dijual kembali oleh sejumlah pengusaha kayu olahan tanpa dokumen semakin subur terjadi di wilayah Gane Timur (Halsel) dan Weda (Halteng) dan beberapa wilayah lainnya bertindak sebagai penadah hasil aksi ilegal ini alias kayu olahan tersebut.

Salah satu warga Jumat, (17/03/2023) siang ini melalui rilis resminya mengaku kesal dengan angkutan kayu olahan tanpa dokumen yang diduga dibiarkan oleh Polsek Mafa dan KPH Halsel juga KPH Halteng. Aksi ilegal ini terlihat berjalan baik hingga saat ini. Aktivitas ilegal yang meraup keuntungan luar biasa ini diduga dibiarkan oleh Instansi terkait karena diduga untuk kepentingan kelompok maupun pribadi.

Truk Rudi Buyo yang sering angkut kayu olahan secara ilegal

Hal ini disampaikan karena berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa pelaku gergajian kayu olahan di wilayah Gane Timur Halsel, bahwa petugas kehutanan mendatangi kami dan ujung-ujungnya duit,” kisah para pelaku gergajian saat ditemui beberapa media bulan lalu.

Masih terkait dengan aksi yang diduga merugikan negara selama ini. Namun, masih ada pemain lama yang bertahan sampai kini. Buktinya, Rudi Buyo warga desa Fida Kecamatan Gane Timur ditemukan kembali memulai aksi ilegal yang penuh tantangan ini. Kini Rudi Buyo dikabarkan kembali melakukan angkutan puluhan kayu olahan secara ilegal menggunakan truk warna hijau yang melintas dari Halsel dan masuk ke Halteng.

Selain Halteng, Rudi Buyo juga dikabarkan meloloskan akngkutan kayu olahan tanpa dokumen ke wilayah Halmahera Utara (Tobelo). Jika Tobelo saja bisa lolos sudah tentu yang bersangkutan banyak kawan sehingga puluhan kubik kayu olahannya sampai lolos masuk wilayah Tobelo,” ujar warga yang identitasnya enggan disebutkan ini.

Atas aksi pengrusakan hutan akibat hasil dari pembalakan liar tersebut. Diharapkan para petugas kepolisian dan KPH baik Halsel dan Halteng diminta ambil langkah untuk melakukan upaya hukum terhadap pelaku dan penjual bahkan pengusaha alias penada dari hasil hutan kayu yang tak jelas asal usul tersebut.

Karena sejauh ini para pelaku gergajian kayu olahan dan penada sudah merugikan negara bisa dibilang luar biasa,” ungkap warga ini.

Warga ini mengaku bahwa berbagai macam modus yang dilakukan pengusaha saat melakukan angkutan kayu olahan ilegal ini. Modus tersebut dilakukan guna menyelundupkan kayu hasil hutan itu bisa tiba di tempat penampungan kayu (TPK) yang dituju.

“Rudi Buyo ini sering bawa kayu ilegal tanpa dokumen masuk ke Halteng. Kadang dia bawa ke Tobelo (Halut) dan ke Oba (Tikep),” ungkap warga ini.

Warga ini menambahkan bahwa para pelaku dan penada kayu olahan ilegal dan para oknum petugas dilapangan sejauh ini sudah ikut terlibat bersama merugikan negara. Karena UU saja mereka tabrak apa lagi portal para oknum petugas dilapangan sudah tentu jebol,” pungkasnya.

Maraknya aktivitas ilegal yakni angkutan kayu olahan tanpa dokumen terjadi karena Polsek Mafa dinilai tak bertuan sehingga hampir setiap harinya puluhan meter kubik kayu olahan lolos masuk ke Halteng.

“Polsek Mafa tarada orang bagimana kayu ilegal motara lolos diluar daerah,” kesal warga ini sekaligus mengakhiri kritikannya

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *