Kamis Depan Penerima Zakat Fitrah Polres Halteng Wajib Hadir dan Memakai Masker

Reporter : Odhe
Editor : Redaktur

HALTENG, Teropongmalut.com – Imam Musholla Polres Halteng Ustadz Abo Ahad, (16/04/2023) sore tadi action mencari dan mendata warga penerima mustahak zakat fitrah di Polres Halteng pada ramadhan 1444 Hijrah 2023 Masehi. Warga penerima diminta hadir di Mako Polres Halteng di desa Wedana Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara pada pagi hari Kamis, tanggal 20 April 2023.

“Imam Musholla Polres Halteng, Ustadz Abo kepada media Ahad sore tadi menyampaikan bahwa saat ini kami masih melakukan pendataan nama penerima mustahak zakat fitrah. Actionnya direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 April 2023, sehingga para penerima yang sudah didata saat ini diwajibkan hadir untuk menerima mustahak zakat fitrah di Polres Halteng,” ujarnya.

Ustadz Abo juga bilang bahwa pada pelaksanaan penyerahan zakat fitrah kepada penerima zakat fitrah nanti diwajibkan memakai masker. Pengumpulan zakat fitrah dari personel Polres Halteng ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di daerah hukum Polres Halteng. Melalui penyerahan zakat fitrah nanti, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” tuntas Imam Musholla Polres Halteng ini.

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *