Ternate TM.com – Terkait dengan sorotan salah satu pengurus Koperasi Tirta Darma PDAM Kota Ternate atas nama Makmur yang menyudutkan mantan Ketua Koperasi Tirta Darma PDAM Kota Ternate yakni Abdul Gani Hatari (AGH) yang kini telah menjabat sebagai Direktur PDAM Kota Ternate (Pembina) mendapat tanggapan balik.
Kepada wartawan Kamis, (28/02/2019) kemarin, AGH menuturkan bahwa terkait dengan dana tersebut, dirinya tidak pernah melakukan penggelapan anggaran Koperasi Tirta Darma PDAM Kota Ternate. Kemudian dana tersebut juga berasal dari dana Sisa Hasil Usaha (SHU) yang belum terealisasi,”terangnya.
AGH sangat menyayangkan atas sikap salah satu pengurusnya itu. Menurutnya, ini persoalan internal, mestinya hal ini dikonfirmasi agar mendapat penjelasan secara rinci dari pembina. “Nilai dana Koperasi Tirta Darma PDAM yang dilaporkan senilai 3,7 milyar pada tahun 2013 sampai 2017 itu tidak benar dan harus dilakukan perincian yang jelas. Karena nilai yang disampaikan itu tidak sesuai dengan modal koperasi yang sebenarnya,” tegasnya.
Lanjutnya AGH, dana itu masih berjalan dengan baik tanpa ada masalah, hanya saja belum diketahui karena belum terlaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sehingga belum dapat menetapkan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada masing-masing anggota,” tandasnya.
Dan pada prinsipnya lanjut AGH, dana senilai yang disebutkan pengurus tersebut sementara masih tetap menjadi modal koperasi Tirta darma PDAM Kota Ternate dan sampai saat ini dana tersebut masih berjalan,” ungkapnya.
Terpisah AKP Randhir Prakarana kepada wartawan diruang kerjanya menyatakan bahwa terkait dengan aduan pelapor (Makmur) terhadap terlapor (AGH) pihaknya kembalikan agar diselesaikan secara internal karena ini baru bersifat aduan,” terangnya. (Red)