Skandal Kayu Ilegal di Gane: Pembalakan Liar Merajalela, Aparat Diduga Jadi Beking?

HALSEL, TM.com – Pembalakan liar di wilayah Gane Barat dan Gane Timur, Halmahera Selatan, bukan lagi rahasia. Kayu ilegal dijual terang-terangan, truk-truk bermuatan kayu haram melenggang bebas, dan aparat terkesan tutup mata—atau justru ikut bermain?

Di Dusun Marimoi (Gane Barat), Desa Bisui (Gane Timur Selatan), serta Desa Matuting dan Desa Fida (Gane Timur), para penebang liar leluasa menebang, mengolah, dan menjual kayu hasil perusakan hutan tanpa takut tindakan hukum. Kayu-kayu ilegal menumpuk di pinggir jalan utama, jalur penghubung antar-kabupaten hingga Provinsi Maluku Utara, tanpa ada intervensi dari aparat.

Bisnis Haram yang Dibiarkan

Seorang sopir truk yang ditemui Senin (27/01/2024) mengakui bahwa dirinya mengangkut kayu ilegal milik pengusaha La Mani untuk dijual ke berbagai wilayah di Gane. Bahkan, La Rani, pengusaha kayu lainnya, tanpa ragu mengakui bahwa ia membeli kayu ilegal untuk dipasarkan hingga ke Weda, Halmahera Tengah.

“Kayu di sini saya beli dari operator sensor (penebang liar). Mereka jual, kita beli, lalu diangkut ke Weda,” ujar La Rani blak-blakan.

Lebih mencengangkan, truk-truk bermuatan kayu ilegal ini dengan mudah melewati pos-pos polisi tanpa hambatan. Jalur distribusi yang melewati Polsek Gane Timur dan Sub Sektor Wairoro Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah tak mendapat pengawasan, seolah ada “lampu hijau” bagi mafia kayu untuk beraksi.

Siapa yang Bermain di Balik Skandal Ini?

Menurut La Rani, jalur distribusi kayu ilegal ini telah “diamankan” oleh seorang pemilik pangkalan kayu di Weda, UD Amelia yang dimiliki Hi. Abdul Latif, yang diduga mengatur urusan dengan pihak kepolisian, kehutanan, dan pejabat terkait.

“Urusan pengamanan dari polisi, kehutanan, maupun pihak terkait, semua sudah diatur oleh Hi. Abdul Latif di Weda,” bebernya tanpa ragu.

Skandal ini semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum dalam bisnis kayu ilegal yang merusak hutan Gane. Sementara para mafia kayu meraup keuntungan besar, lingkungan semakin tergerus, dan aparat justru diam seribu bahasa.

Masyarakat menuntut tindakan tegas dari kepolisian dan dinas terkait sebelum hutan Gane habis dijarah. Apakah hukum benar-benar tumpul di hadapan para cukong kayu? Ataukah ada yang sengaja bermain dalam kejahatan ini? (ODHE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *