HALTENG, Teropongmalut.com — Praktik pembalakan liar dan pengangkutan kayu olahan ilegal semakin menggila di Gane Timur, Halmahera Selatan, dan Lelilef, Halmahera Tengah. Hutan-hutan di dua wilayah ini kian terkuras, sementara pelaku kejahatan lingkungan justru makin leluasa beroperasi.
Tak hanya menguntungkan segelintir pihak—mulai dari pemilik senso, pembeli kayu, hingga oknum aparat—pembalakan liar ini telah menciptakan ekosistem korupsi yang nyaris tak tersentuh hukum. Kondisi hutan yang semakin kritis berimbas langsung pada masyarakat, mulai dari bencana alam hingga hilangnya sumber mata pencaharian warga sekitar.
Ironisnya, meski tak semua aparat terlibat, struktur permainan kotor ini begitu rapi. Kayu olahan ilegal bisa keluar dari hutan dan melintasi jalanan tanpa hambatan berarti. Bahkan, petugas Dinas Kehutanan yang berusaha menertibkan kerap mendapat tekanan. Salah satu kejadian mencengangkan terjadi tahun lalu ketika sebuah truk bermuatan kayu ilegal ditahan, namun tak lama kemudian, seorang oknum aparat menghubungi petugas kehutanan untuk melepaskannya.
“Kami berusaha menertibkan, tetapi masalahnya kompleks. Masyarakat kecil kerap jadi korban, sementara mereka yang punya kuasa dan uang tetap melenggang bebas,” ujar salah satu petugas Dinas Kehutanan yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menjadi alarm bahaya bagi lingkungan dan hukum di Maluku Utara. Jika tak segera ditindak tegas, hutan yang seharusnya menjadi warisan anak cucu hanya akan tinggal cerita, sementara para mafia kayu terus berpesta di atas kehancuran alam. (ODHE)