Soal Delegitimasi Hasil Pemilu, Sekjend PB HMI: Wajar Karena Banyak Kecurangan Pemilu 2019

Ambon, TM.com – Maraknya muncul mosi tidak percaya dan delegitimasi terhadap proses pemilihan umum terutama pilpres 2019 mendapat tanggapan serius dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.

Hal ini kemudian dipertegas oleh Sekretaris Jendral PB HMI Taufan Tuarita saat diwawancari oleh awak media, selasa (07/05) mengenai sikap PB HMI terhadap kejadian tersebut.

“Sepemahaman saya, kejadian mosi tidak percaya atau delegitimasi terhadap proses hingga hasil pemilihan umum 2019 adalah hal yang wajar mengingat kecurangan yang terjadi di berbagai daerah serta kesalahan pengimputan data di situng KPU,” ujarnya.

Taufan juga mengingatkan bahwa KPU sebagai lembaga independen dalam penyelenggaraan pemilu 2019 harus menjawab tudingan berbagai pihak yang tidak percaya terhadap kinerja KPU.

“KPU harus bertanggung jawab dan bukan kesalahan masyarakat jika mereka mempertanyakan integritas dan komitmen KPU untuk menghadirkan pemilu 2019 yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Taufan menegaskan bahwa ketika KPU tidak melaksanakan amanah Undang – Undang tentang tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara, maka stabilitas indonesia pasca penetapan pemilu 2019 akan goyah.

“Jika KPU tidak segera memperbaiki berbagai kecurangan yang terjadi utamanya perhitungan suara pilpres 2019, maka stabilitas dalam negeri akan goyah karena akan muncul gerakan yang menentang keputusan KPU nantinya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Taufan melanjutkan jika stabilitas negara terganggu karena KPU melakukan kecurangan, maka seluruh komisioner KPU pusat harus bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum terhadap mereka.

“Intinya, jika ada gerakan massif yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dikarenakan KPU tidak berlaku jujur dan adil dalam proses hingga perhitungan suara pemilu 2019, maka seluruh komisioner KPU harus bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka karena melakukan tindakan kecurangan secara sistematis dan telah melakukan pembohongan publik,” lanjutnya.

Disisi lain, taufan juga menyoroti keberadaan Eks Ketua Umum PB HMI , Saddam Al jihad yang melakukan pertemuan dengan KPU.

“Kehadiran Saddam Al Jihad dalam pertemuan antara kelompok cipayung plus dengan KPU, tidak serta merta membawa suara HMI dikarenakan dia bukan lagi Ketua Umum PB. Jadi saya pertegas bahwa apa yang disampaikan saddam pada pertemuan tersebut bukanlah sikap dari PB HMI melainkan sikap pribadinya saja,” tutupnya.

Maraknya muncul mosi tidak percaya dan delegitimasi terhadap proses pemilihan umum terutama pilpres 2019 mendapat tanggapan serius dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam.

Hal ini kemudian dipertegas oleh Sekretaris Jendral PB HMI Taufan Tuarita saat diwawancari oleh awak media, selasa (07/05) mengenai sikap PB HMI terhadap kejadian tersebut.

“Sepemahaman saya, kejadian mosi tidak percaya atau delegitimasi terhadap proses hingga hasil pemilihan umum 2019 adalah hal yang wajar mengingat kecurangan yang terjadi di berbagai daerah serta kesalahan pengimputan data di situng KPU,” ujarnya.

Taufan juga mengingatkan bahwa KPU sebagai lembaga independen dalam penyelenggaraan pemilu 2019 harus menjawab tudingan berbagai pihak yang tidak percaya terhadap kinerja KPU.

“KPU harus bertanggung jawab dan bukan kesalahan masyarakat jika mereka mempertanyakan integritas dan komitmen KPU untuk menghadirkan pemilu 2019 yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Taufan menegaskan bahwa ketika KPU tidak melaksanakan amanah Undang – Undang tentang tugas dan fungsi mereka sebagai penyelenggara, maka stabilitas indonesia pasca penetapan pemilu 2019 akan goyah.

“Jika KPU tidak segera memperbaiki berbagai kecurangan yang terjadi utamanya perhitungan suara pilpres 2019, maka stabilitas dalam negeri akan goyah karena akan muncul gerakan yang menentang keputusan KPU nantinya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Taufan melanjutkan jika stabilitas negara terganggu karena KPU melakukan kecurangan, maka seluruh komisioner KPU pusat harus bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum terhadap mereka.

“Intinya, jika ada gerakan massif yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa dikarenakan KPU tidak berlaku jujur dan adil dalam proses hingga perhitungan suara pemilu 2019, maka seluruh komisioner KPU harus bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka karena melakukan tindakan kecurangan secara sistematis dan telah melakukan pembohongan publik,” lanjutnya.

Disisi lain, taufan juga menyoroti keberadaan Eks Ketua Umum PB HMI , Saddam Al jihad yang melakukan pertemuan dengan KPU.

“Kehadiran Saddam Al Jihad dalam pertemuan antara kelompok cipayung plus dengan KPU, tidak serta merta membawa suara HMI dikarenakan dia bukan lagi Ketua Umum PB. Jadi saya pertegas bahwa apa yang disampaikan saddam pada pertemuan tersebut bukanlah sikap dari PB HMI melainkan sikap pribadinya saja,” tutupnya. (Renol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *