Larani–Nacu Kebal Hukum, Aparat Tunduk Mafia Kayu

TEROPONGMALUT.COM ~ Praktik angkutan kayu olahan ilegal di wilayah Gane Timur, Halmahera Selatan, kian menggila. Dua nama, Larani dan Nacu, disebut-sebut sebagai aktor utama di balik bisnis haram ini. Mirisnya, hingga kini keduanya tak pernah tersentuh hukum. Bukan tanpa sebab—di balik kebal hukum itu diduga ada aroma setoran bulanan dan perlindungan dari oknum aparat serta petugas kehutanan di lapangan.

Penegakan hukum di daratan Halmahera seolah lumpuh. Hukum diperdagangkan, integritas dikubur. Sumber terpercaya kepada media ini pada Kamis (01/05/2025) mengungkap, maraknya angkutan kayu ilegal tak lepas dari pembiaran Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara yang hanya piawai bicara namun lemah bertindak.

“Fakta di lapangan, oknum aparat justru memanfaatkan kaki tangan mereka untuk mengendalikan arus kayu olahan ke pasar-pasar utama di Tidore dan Ternate. Harga kayu di pangkalan pun sudah dikuasai oleh satu jaringan, yang beroperasi dengan restu diam-diam dari atas,” beber sumber tersebut.

Situasi ini memunculkan kecurigaan bahwa praktik ilegal ini dilindungi oleh sistem busuk. Jika aparat sudah menjadi alat para pelaku, kejahatan pun jadi tak terjamah. Negara kalah oleh premanisme berbaju jabatan.

Pertanyaannya: mengapa Larani dan Nacu bebas mengangkut kayu tanpa dokumen? Kenapa petugas hanya menutup mata? Apakah wilayah ini sudah dijual ke para mafia?

Hutan kayu di daratan Halmahera kini berada di ujung tanduk. Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya hutan yang hilang—tapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara. (Red/Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *