Berita  

Kejaksaan Agung Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengamanan Pembangunan Strategis

Jakarta, TeropongMalut – Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, pada 25-26 Juni 2025. Pelatihan ini merupakan upaya penting untuk memperkuat peran Intelijen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional.

Plt. Direktur IV JAM INTEL, Irene Putrie, menekankan pentingnya pengamanan maksimal terhadap proyek dan program strategis pemerintah untuk mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Keberhasilan PPS, lanjutnya, sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas SDM yang menjadi ujung tombak pelaksanaan PPS.

Pelaksanaan PPS, menurut Plt. Direktur IV, berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen. Ruang lingkup pengamanan meliputi proyek-proyek vital nasional di berbagai sektor, seperti infrastruktur, telekomunikasi, energi, kawasan industri, dan ekonomi khusus. Kendala yang masih dihadapi antara lain belum optimalnya koordinasi, keterbatasan pemahaman dalam menentukan Target Operasi, perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa dalam Perpres 46 Tahun 2025, serta pemahaman terhadap Business Judgement Rule (BJR) dan sinergitas antar bidang di Kejaksaan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya:

  • Feri Wibisono, S.H., LL.M. (Mantan Wakil Jaksa Agung RI): mengenai penerapan, identifikasi potensi, risiko hukum, dan mitigasi risiko pelaksanaan BJR dan Diskresi.
  • Prihatin, S.H., M.H. (Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara): tentang pola koordinasi dan sinergitas antara bidang Datun dan Intelijen dalam PPS.
  • Setya Budi Arijanta, S.H., M.Kn. (Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah): mengenai prinsip-prinsip dasar pengadaan, prosedur, tahapan pengadaan, serta aspek hukum dan etika dalam pengadaan berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025.
  • Irene Putrie, S.H., M.Hum. (Plt. Direktur IV): sosialisasi Aplikasi Monitoring Data Proyek Strategis (MODIS) dan rencana pembaharuan Petunjuk Teknis PPS.

Plt. Direktur IV berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas pengamanan pembangunan strategis dan memperkuat peran Intelijen Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *