Proyek Fiktif Rp1,5 Miliar di Perindag Malut: Plt Kadis Terancam Diperiksa Kejati

SOFIFI – Birokrasi Maluku Utara kembali tercoreng. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Malut diduga menjalankan proyek siluman industri pengolahan turunan kelapa senilai Rp1,5 miliar di Halmahera Barat. Proyek yang muncul tanpa perencanaan resmi itu kian memicu amarah publik.

Sejumlah kejanggalan mencuat: perencanaan kabur, lokasi pembangunan tidak tepat, hingga dugaan aset pribadi Plt Kadis Perindag ikut bermain. Lebih ironis lagi, Halmahera Barat sudah memiliki sentra industri kelapa terpadu yang justru terbengkalai, namun tetap dipaksakan berdiri pabrik baru.

“Fakta di lapangan mengarah pada indikasi kuat dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kejati Malut harus segera memeriksa Plt Kadis Perindag,” tegas sumber terpercaya media, Selasa (19/8/2025).

Publik Malut juga menuntut Gubernur segera mencopot Plt Kadis agar fokus menghadapi proses hukum. “Kami siap mengawal Kejati dan Polda Malut untuk membongkar praktik kotor yang makin merajalela di tubuh birokrasi daerah,” pungkasnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *