HALTENG — Desakan publik semakin menguat agar Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto segera turun tangan menyelidiki dan memproses seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.
Tak hanya pelaku di lapangan, sorotan juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga membiarkan praktik terlarang itu terus berlangsung tanpa tindakan tegas.
Aktivitas sabung ayam yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat ini dinilai mencoreng wibawa penegakan hukum di wilayah Halmahera Tengah. Warga meminta Kapolres untuk tidak tebang pilih dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk bila terbukti ada oknum anggota yang bermain mata dengan para pelaku.
“Kami mendesak Kapolres Halteng untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal perjudian, tapi soal wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Lelilef via sambungan telepon genggam Kamis, (9/10/2025) pagi tadi.
Masyarakat berharap, Polres Halmahera Tengah segera mengambil langkah konkret agar praktik perjudian sabung ayam tidak lagi menjadi pemandangan biasa di wilayah hukum tersebut. Ketegasan Kapolres akan menjadi ujian nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Sebenarnya kami tak butuh pembakaran arena perjudian sabung ayam, yang kami butuhkan adalah Kapolres memproses para pelaku-pelaku yang melakukan aktivitas perjudian yang melanggar hukum tersebut,” tegas warga ini. (Odhe/Red)