HALTENG – Gelombang protes terhadap aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia (MAI) kembali memanas. Konsorsium Lingkar Tambang Lagae Cekel mengeluarkan ultimatum keras agar perusahaan tersebut segera angkat kaki dari Bumi Fagogoru dalam waktu 1×24 jam.
Aksi penolakan ini dipicu oleh dugaan tindakan perusakan kendaraan milik warga yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak perusahaan. Dalam surat terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, konsorsium menegaskan bahwa insiden tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum dan penghinaan terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Kami mengutuk keras tindakan PT MAI. Ini tidak bisa dibiarkan. Bumi Fagogoru bukan tempat bagi perusahaan yang arogan dan merusak hak rakyat,” tegas pernyataan resmi Konsorsium Lingkar Tambang, Senin, (13/10/2025).
Konsorsium juga mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi seluruh aparat keamanan yang bertugas saat insiden terjadi. Mereka menilai kehadiran aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan berpihak kepada korporasi.
PT MAI yang berkantor pusat di Gedung International Financial Centre Tower 2, Jakarta Selatan, diketahui menjalankan kegiatan tambang di wilayah Halmahera Tengah. Aktivitasnya kini menuai kecaman luas lantaran dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Massa menegaskan bahwa bila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah tegas, gelombang aksi yang lebih besar akan digelar oleh masyarakat lingkar tambang dari berbagai kecamatan, termasuk Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur.
“Kalau persoalan ini tidak cepat diselesaikan, Torang akan turun lebih besar lagi. Itu soal harga diri rakyat Fagogoru,” jelas perwakilan massa.
Konsorsium juga menyarankan agar pemerintah daerah menyerahkan pengelolaan tambang kepada Perusahaan Daerah (Perusda) agar hasil bumi dapat dikelola secara mandiri dan menguntungkan masyarakat setempat.
“Dari pada dikelola oleh pihak luar, lebih baik dikelola oleh Perusda. Biar keuntungan kembali untuk takut,” mereka.
Situasi di wilayah lingkar tambang kini memanas. Warga menanti langkah tegas Pemkab Halmahera Tengah dalam menyelesaikan konflik ini—sebelum kemarahan rakyat Fagogoru meledak lebih besar. (Odhe/Red)