Oleh : Odhe Isma
Editor : Redaktur
Provinsi Maluku Utara kembali dielu-elukan sebagai salah satu daerah “paling kaya” di Indonesia. Namun di balik pujian itu, terselip ironi yang makin sulit diabaikan. Pembukaan lahan tanpa henti, pembongkaran hutan secara masif, serta arus pekerja dari berbagai daerah yang terus membanjiri Maluku Utara justru memperlihatkan paradoks besar, kekayaan alam berlimpah, tetapi kendali dan keberlanjutan terabaikan.
Kebijakan wajib pindah domisili bagi pekerja luar daerah turut menambah masalah baru. Alih-alih melindungi warga lokal, aturan itu justru memicu pertanyaan, siapa sebenarnya yang menikmati kekayaan Maluku Utara? Apakah masyarakatnya, atau para korporasi dan pendatang yang menguasai industri ekstraktif?
Jika kebanggaan pada “provinsi terkaya” hanya diukur dari seberapa besar hutan yang diratakan dan seberapa banyak investasi yang masuk, maka Maluku Utara sedang berjalan menuju jurang yang sama seperti banyak wilayah kaya tambang lainnya kaya di statistik, tetapi rapuh dari kenyataan.
Provinsi Maluku Utara memang layak bangga, tetapi bukan bangga karena eksploitasi tanpa batas. Yang dibutuhkan hari ini adalah kendali, keberanian untuk mengoreksi arah pembangunan, dan kebijakan yang benar-benar memihak kepada rakyat serta menjaga masa depan lingkungan. Tanpa itu, label “provinsi terkaya” hanya akan menjadi slogan kosong yang menutupi kerusakan yang semakin nyata.****















