Haltim, Yawanli. Teropongmalut.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP terus menggencarkan pembinaan kepada masyarakat terkait tata kelola dan pemeliharaan hewan ternak. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Maba Tengah, tepatnya di Desa Yawanli, sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan, serta kesehatan masyarakat.
Pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Timur, Munawar Mandar, dan melibatkan personel Satpol PP. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Maba Tengah, Kepala Desa Yawanli, Kepala Desa Wayamli, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hewan Ternak.
Munawar Mandar menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan implementasi langsung dari Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. Menurutnya, pemeliharaan hewan ternak harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Perda ini dibuat untuk kepentingan bersama. Pemerintah daerah ingin memastikan lingkungan tetap bersih, tertib, dan masyarakat terhindar dari dampak negatif ternak yang berkeliaran bebas,” tegas Munawar.
Sementara itu, Jalal, perwakilan masyarakat Desa Yawanli, menyampaikan bahwa melalui forum kesepakatan tersebut, masyarakat berkomitmen untuk mengelola dan menjaga hewan ternak dengan baik, tidak membiarkannya berkeliaran bebas, serta tidak mencemari lingkungan.
“Kami sepakat mematuhi Perda Nomor 7 Tahun 2023 demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung penerapan aturan ini,” ujarnya.
Camat Maba Tengah, Fadri Resiha, S.Kep., Ns., berharap agar Perda tentang hewan ternak dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk mengajak masyarakat saling memahami dan bekerja sama. Semua ini demi kebaikan dan kenyamanan bersama,” kata Fadri.
Senada dengan itu, Kepala Desa Yawanli, Basri, menegaskan bahwa aturan dalam Perda sudah sangat jelas. Pemerintah desa, kata dia, akan aktif melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang memelihara hewan ternak, seperti sapi dan kambing.
“Kami akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan, bahkan akan menggelar pertemuan rutin setiap pekan sebagai evaluasi bagi warga pemilik ternak, agar Perda ini benar-benar dijalankan dengan baik,” pungkasnya. (Yusri)














