HALTENG — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Gaji dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Masehi.
Kebijakan ini diumumkan pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN sekaligus upaya mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang hari raya.
Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan bahwa realisasi THR penuh tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.
Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan pembayaran THR secara penuh, daya beli masyarakat diperkirakan meningkat sehingga perputaran ekonomi menjelang Idul Fitri dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.
Realisasi THR TPP 100 persen ini juga didukung oleh capaian kinerja fiskal daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), target PAD sebesar Rp326,46 miliar berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp396,45 miliar atau 121,43 persen dari target.
Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang relatif kuat dan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, ASN, serta dukungan masyarakat.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Mereka menilai pembayaran THR secara penuh menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami sebagai ASN untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar salah satu ASN.
Pemerintah daerah juga mengajak ASN untuk memanfaatkan THR secara bijak serta menyisihkan sebagian rezeki bagi orang tua, keluarga, maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, di antaranya bantuan bagi ibu hamil dan menyusui, janda dan orang tua tunggal, anak yatim, penyandang disabilitas, serta lansia, termasuk pembagian sembako gratis bagi masyarakat Halmahera Tengah.
Selama bulan Ramadhan, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan empat hari kerja bagi ASN, guna memberikan kesempatan lebih luas bagi aparatur untuk menjalankan ibadah bersama keluarga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di kampung dan desa.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap momentum Ramadhan dan Idul Fitri tidak hanya memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga meningkatkan semangat ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Odhe)















