TERNATE — Aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Maliaro mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian, seperti pesta atau acara hajatan.
Imbauan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs Waris Agono ini disampaikan menyusul adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Dalam keterangannya, Bhabinkamtibmas Maliaro menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kota Ternate agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk sementara, masyarakat diminta tidak menyelenggarakan acara yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar, guna mencegah potensi konflik,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang tetap dilaksanakan tanpa izin akan ditindak tegas. Acara tersebut berpotensi dibubarkan secara paksa, dan penyelenggara dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan ini akan diberlakukan hingga situasi kamtibmas di wilayah Maluku Utara dinyatakan benar-benar aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing. (Tim/Red)














