HALTENG — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dalam agenda entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat bupati itu dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji bersama Wakil Bupati, Ahlan Djumadil serta dihadiri jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten I Setda, Inspektur, dan pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah telah dilakukan secara disiplin tanpa penambahan kegiatan pada APBD Perubahan. Selain itu, Pemkab Halteng telah melakukan langkah mitigasi risiko melalui kerja sama dengan Jamkrindo terkait asuransi pengembalian.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengapresiasi sambutan pemerintah daerah serta menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses audit.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terinci LKPD Tahun 2025 membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, termasuk penyamaan persepsi terkait prosedur dan standar pemeriksaan.
“Kami mendorong seluruh OPD agar memastikan kelengkapan dokumen dan memahami proses pemeriksaan, sehingga hasilnya dapat optimal dan akuntabel,” katanya.
Entry meeting ini menjadi tahap awal dalam rangkaian audit LKPD 2025. Kegiatan ditutup dengan penyerahan surat tugas dari tim BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah sebagai tanda dimulainya pemeriksaan secara resmi. (Odhe/Red)





















