Negara Gagal, Buruh Dibuang, Dieksploitasi, dan Dikorbankan dalam Sistem Ketenagakerjaan yang Bobrok

HALTENG — Wajah asli krisis ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Halmahera Tengah, kini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Di tengah tekanan ekonomi global, negara justru memperkeras praktik pembangunan berbasis upah murah dan fleksibilitas brutal yang secara sistematis menghancurkan posisi buruh dan memperlebar jurang ketimpangan.

Sepanjang 2025, puluhan ribu buruh tersingkir lewat gelombang PHK massal. Ini bukan sekadar statistik dingin, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsi paling mendasar untuk melindungi rakyatnya sendiri. “Ini adalah potret telanjang sistem yang runtuh,” tulis Aliansi KASBI dalam propaganda aksi May Day, Jumat (01/05/2026).

Alih-alih menjamin kerja layak sesuai standar internasional, regulasi seperti UU Cipta Kerja justru menjadi alat legalisasi eksploitasi. Skema kerja tidak pasti, kontrak tanpa masa depan, minim perlindungan, hingga ancaman pemecatan sepihak kini menjadi norma baru yang dipaksakan. Bahkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 yang seharusnya menjadi koreksi keras, nyaris tak berarti tanpa keberanian politik untuk berpihak pada buruh.

Lebih parah lagi, jaminan sosial diperlakukan sebagai beban anggaran, bukan hak fundamental. Hak atas kesehatan, keselamatan kerja, dan pensiun diabaikan secara sistematis. Buruh kontrak, outsourcing, hingga pekerja informal dibiarkan terjebak dalam posisi tawar nol bahkan dipaksa tunduk pada sistem eksploitatif hanya untuk bertahan hidup dari hari ke hari.

Bagi buruh perempuan, situasi ini berubah menjadi penindasan berlapis, upah lebih rendah, beban domestik tak diakui, serta ancaman kekerasan yang terus mengintai. Dalam kondisi kerja yang serba tidak pasti, perlawanan bukan hanya sulit, tetapi nyaris mustahil tanpa risiko kehilangan segalanya.

Krisis ini bukan sekadar dampak global, melainkan hasil dari pilihan politik yang secara terang-terangan memihak modal dan mengorbankan buruh. Negara tidak lagi netral, ia justru menjadi aktor aktif dalam melanggengkan eksploitasi. Jika tidak ada perubahan radikal, sistem ini akan terus menggilas buruh tanpa ampun. Sudah saatnya negara berhenti menjadi pelindung kepentingan kapital dan mulai menjamin kerja yang pasti, perlindungan nyata, serta kehidupan yang benar-benar layak bagi seluruh pekerja. (Odhe/Red)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *