Labuha | TeropongMalut.com – Dugaan kong kali kong antara pihak Dinas Kehutanan Malut dengan PT. Surya Kirana Duta Mas mengenai Ilegal Loging kayu berlebel yang di tinggalkan pihak perusahaan di Desa Tanjung Jere Gane Timur Kab. Halmahera Selatan.
Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi wartawan Teropongmalut.com dari pemberitaan kemarin yaitu “Diduga Pailit, PT. Surya Kirana Duta Mas Biarkan Kayu Berlebel Ribuan Kubik”
Hermawan sebagai Penanggung Jawab Perusahaan PT. Surya Kirana Duta Mas dalam Komunikasinya via telpon mengatakan, Bahwa Pihak Perusahaan Sudah Melaksanakan Tanggung Jawabnya Untuk Membayar (HPH) dengan hasil kayu yang sudah di tebang bermadelin 50 hingga 100, dan itu hanya yang berada di Lagdet pantai (Lopong).
“Pembiaran kayu sampai ribuan kubik dapat darimana, saya saja sudah dua tahun disini tidak pernah ke sana. Yang saya tau ya… yang di Pantai saja dan perusahaan sudah bayar HPH-nya. Berarti terserah Perusahaannya dong, mau dibiarkan hancur atau apa, itu urusan Perusahaan” kata Hermawan saat mengonfirmasi wartawan via telpon. Rabu, 16/10/19.
Selain itu, Hermawan saat di tanyai teropong terkait dengan Undang-Undang, Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan spontan dia menjawab “Kalo itu, saya tidak tau” Pungkasnya sembari menutup telpon”.
Diwaktu yang bersamaan berkisar pukul 19:45 WIT wartawan teropong mencoba melakukan koordinasi kembali namun, Hermawan enggan mengangkat telpon dan tidak membalas konfirmasi wartawan via sms.
Terpisah, PLH. Kabid Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Donal saat dikonfirmasi Wartawan mengaku jika terkait HPH dirinya tidak membidangi itu. “Maaf pak kalau terkait ijin HPH bukan di bidang kami tapi Bidang Perencanaan. nanti bapak hubungi saja Pak Haryadi” Terangnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, 16/10.
Hironisnya Nomor Kontak yang diberikan Donal saat dihubungi wartawan, tidak terdaftar sehingga tidak dapat di hubungi, ini terkesan pihak kehutanan yaitu Donal sendiri, dalam hal ini terkesan menutupi.
Selang beberapa waktu, wartawan teropong kembali melakukan koordinasi melalui via telpon yang sama dan Donal Kembali Mengirim dua Nomor Kontak yang satu nomor berstatus sama dengan Nomor yang di kirim Donal pada awal percakapan.
Selain itu, Dodi (karyawan) Perusahaan PT. Surya Kirana Duta Mas saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan jika Pihak perusahaan menolak untuk dikonfirmasi wartawan
“Sayangnya, manager kita tidak mau di konfirmasi wartawan” Terang Dodi saat dikonfirmasi wartawan teropongmalut.com via telpon Seluler.
Hingga berita ini di tayangkan, wartawan masih melakukan upaya koordinasi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Utara. (Nawir)