Akibat Membludak, Polres Halteng Alihkan Pelayanan SKCK di Polsek Weda,

Penulis : Odhe
Editor : Odhe

HALTENG, Teropongmalut.com – Untuk mempermudah pelayanan SKCK yang lebih baik dan terukur. Satuan Intelkam Polres Halteng mengalihkan dua personel anggota yakni Briptu Puspita Sari dan Bripka Abdullah Sapsuha alias Ugos melakukan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) di Polsek Weda Selasa, (09/05/2023) yang dimulai pukul 10.00 WIT.

Hal ini disampaikan Briptu Puspita Sari kepada media ini diruang kerjanya Selasa, (09/05/2023) pukul 11.23 WIT. Peralihan pelayanan SKCK ini dilakukan untuk mempermudah warga pencari kerja dalam kepengurusan,” ujarnya.

Warga pencari kerja antri di depan loket pelayanan SKCK Polsek Weda Selasa, (09/05/2023) siang tadi

Pelayanan SKCK yang dialihkan di Polsek Weda di khususkan bagi warga pencari kerja yang berdomisili di wilayah Kecamatan Weda Timur, Weda Utara, Weda Tengah, Weda dan Weda Selatan. Bagi warga pencari kerja yang berdomisili di Kecamatan Patani Timur, Patani Barat, Patani, Patani Utara dan Pulau Gebe pelayanan SKCK-nya di Polres Halteng. Jadi pelayanannya dialihkan guna lebih mempermudah jangkauan para warga pencari kerja. Meskipun demikian lanjut Briptu Puspita Sari, warga pencari kerja sangat membludak sehingga terjadi antrian yang panjang,” katanya.

Puspita Sari juga bilang bahwa pelayanan SKCK pada hari ini sebanyak 154 lembar,” ucapnya.

Warga pencari kerja antri didepan pintu masuk Polsek Weda Selasa, (09/05/2023) siang tadi

Pantauan media Teropongmalut.com Selasa, (09/05/2023) siang tadi di Polsek Weda, nampakratusan warga pencari kerja memadati teras dan ruang loket serta pintu masuk Polsek Weda. Tak hanya itu, meskipun hujan deras, ratusan warga masih tetap setia tak bergeser mempertahankan titik berdiri mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, pelayanan SKCK di Polsek Weda masih berlangsung di handel oleh Briptu Puspita Sari dan Bripka Abdullah Sapsuha alias Ugos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *