Ternate, Maluku Utara — Suasana di depan Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate mendadak memanas pada Kamis, 29 Januari 2026. Puluhan warga Kelurahan Bastiong yang tergabung dalam Pemuda Bastiong Bersatu menggelar aksi demonstrasi yang sarat emosi, menuntut keadilan atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum petugas pelabuhan terhadap warga setempat. Aksi ini menjadi sorotan publik setelah memaksa pihak pelabuhan bereaksi langsung kepada massa.
Aksi yang dimulai sekitar Pukul 11.00 WIT berlangsung di gerbang utama pelabuhan. Massa memprotes tindakan represif oknum petugas di pintu masuk yang diduga melakukan kekerasan fisik tanpa alasan jelas. Mereka membakar ban dan meneriakkan tuntutan keras di hadapan aparat kepolisian dan pejabat manajemen pelabuhan yang berjaga di lokasi.


Tiga Tuntutan Utama Massa Aksi
Koordinator lapangan serta tokoh masyarakat Bastiong, seperti Isto Jurumudi, Umar Sangadji, dan perwakilan pemuda lainnya tegas menyampaikan tiga tuntutan pokok:
- Pemberhentian Tetap Oknum Pelaku Kekerasan
Massa mengecam tindakan oknum petugas yang disebut telah memukul warga secara tidak beretika. Mereka mendesak agar oknum tersebut dipecat secara permanen sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas perbuatannya. - Transparansi Proses Rekrutmen Tenaga Kerja (Outsourcing)
Warga meminta adanya keterbukaan dalam perekrutan tenaga kerja di lingkungan pelabuhan, khususnya pekerja outsourcing. Mereka menuntut agar putra-putri Bastiong diberikan kesempatan adil dalam mendapatkan pekerjaan di kawasan yang berada di wilayah mereka sendiri. - Pembinaan dan Evaluasi Etika Petugas
Untuk mencegah insiden serupa, massa menuntut pembinaan etika dan evaluasi perilaku seluruh petugas pelabuhan secara berkala agar hubungan antara pengelola dan masyarakat berjalan harmonis dan humanis.
Menanggapi gelombang protes ini, Kepala PPN Ternate, Kamarudin, turun langsung menemui para demonstran dalam sesi hearing. Dalam pertemuan itu, Kamarudin membenarkan adanya insiden pemukulan oleh salah satu petugas di loket pintu masuk. Ia mengatakan bahwa oknum pelaku sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Kamarudin menyatakan pihaknya siap mengevaluasi dan bahkan mempertimbangkan pemecatan terhadap oknum tersebut, mengingat peristiwa itu telah meresahkan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik di pelabuhan.
Hasil hering juga menyepakati langkah awal dari pihak PPN untuk membuka peluang rekrutmen pekerja bagi warga sekitar, termasuk Bastiong, sebagai jawaban terhadap salah satu tuntutan massa. (Suara Ternate)
Aksi demonstrasi berlangsung tertib namun penuh semangat, dengan pengawalan ketat dari Polres Ternate dan Polsek Ternate Selatan yang dipimpin oleh Fatmawati Sukur, SH. Warga Bastiong menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini sampai semua tuntutan, terutama terkait pemberhentian oknum pelaku dan transparansi kerja, benar-benar terealisasi.
Aksi protes ini merupakan bagian dari dinamika sosial masyarakat Ternate dalam menyikapi pelayanan publik yang dinilai tidak adil dan tidak manusiawi. Isu ini bukan hanya sekadar persoalan lokal tetapi juga memicu diskusi luas soal etika pelayanan publik dan keterbukaan akses kerja di institusi pemerintah. (Alves)










