Penulis : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Aktivitas penjualan kayu olahan secara ilegal ke Ternate diduga saling menguntungkan antara pelaku dan petugas di lapangan dengan cara oknum petugas menjemput sehingga aktivitas ilegal ini hingga kini berjalan mulus. Sepertinya kinerja para petugas yang dipercayakan instansinya sudah diragukan publik.
Hal ini disampaikan sumber terpercaya yang merupakan warga Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan ini mengaku bahwa Hi Lamadi dan Mahmudin alias kakaknya La Rani setiap Sabtu dan Ahad mereka pasti turun, bayangkan saja sudah selama setahun ini mereka tak mengantongi dokumen resmi tetapi tak ketangkap sama petugas, ada apa?
“So satu tahun dong dua itu jalan sehat tarus, dong dua pe kayu itu diduga dijemput oknum petugas di Ternate, kemudian kayu olahan yang sudah lolos ke Ternate dijual ke beberapa pangkalan di Ternate,” ungkap sumber ini via sambungan telpon genggam Kamis, tanggal 13 Juli 2023 pagi tadi.
Herannya saya, kayu olahan tanpa dokumen dong dua bisa lolos dari Polsek Maffa Kecamatan Gane Timur. Tara mungkin Polsek Maffa tak tau aktivitas dong dua ini,” ujarnya lagi.
Kalau aktvitas ilegal seperti olahan kayu dari Kecamatan Gane Timur sudah saling menguntungkan maka, sejumlah pejabat yang memiliki otoritas pun dapat dikuasai para pelaku-pelaku ilegal. Jadi sebenarnya yang merugikan negara ini bukan dari kalangan masyarakat tetapi dari kalangan petugas di lapangan,” tegasnya.
Tanpa dokumen resmi masyarakat tak berani melakukan aktivitas ilegal, tapi kalau sudah saling menguntungkan maka masyarakat juga berani karena sudah merasa di beak up oleh petugas dilapangan. Justru dong juga berani distribusikan hasil hutan kayu olahan tanpa dokumen. Sementara yang dirugikan adalah para pengusaha kayu olahan industri yang sampai saat ini tak laku dijual. Aturan dan penegakan hukum seperti apa ini,” kesal sumber ini.